Masih Bingung Vaksin Booster? Simak Penjelasan Dinkes Surabaya

20 Januari 2022 06:30

GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengatakan, vaksin dosis ketiga atau booster tidak bisa sembarangan disuntikkan.

Pihaknya menjelaskan, ada tatanan atau mekanisme untuk melakukan penyuntikan booster tersebut, salah satu yang dilihat adalah jenis vaksin dosis pertama dan kedua.

"Ada rumusannya, Sinovac itu tidak bisa untuk booster," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina, Rabu (19/1).

BACA JUGA:  4 Pasien Omicron di Surabaya Ternyata Satu Keluarga

Nanik menerangkan, penerima suntikan vaksin merek AstraZeneca di dosis pertama dan kedua, nantinnya bisa mendapatkan suntikan booster dengan jenis Moderna.

Penerima suntikan dosis pertama dan kedua dengan Sinovac, nantinya akan mendapatkan booster vaksin merek AstraZeneca atau Pfiser

BACA JUGA:  Setelah Lansia, Sekarang ASN Kota Malang Disuntik Booster

"Moderna gak bisa digunakan ke sembarang dosis pertama dan dua," terangnya.

Sementara itu, Nanik menyebut, peruntukkan vaksin booster saat ini dikhususkan untuk para lansia dengan rentang usia 60 tahun ke atas. Kemudian, melihat pada interval penerimaan vaksin dosis kedua dengan jarak 6 bulan.

BACA JUGA:  Soto Cak Har Kebakaran, Tidak Ada Korban Jiwa

"Sesuai dengan surat edaran oleh Kemenkes bahwa vaksin booster kita prioritaskan untuk lansia," ujarnya.

Dia mengaku, animo masyarakat yang tinggi juga berpengaruh pada ketersedian vaksin untuk dosis ketiga ini. Bahkan, stok vaksin yang ada juga pernah kosong.

Lebih lanjut, kendati demikian dirinya mengaku, Dinkes Kota Surabaya sudah mendapatkan alokasi vaksin tambahan dari Pemprov Jawa Timur.

"Yang droping (vaksin Moderna), kita sudah ambil untuk 106 ribu sasaran," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM