GenPI.co Jatim - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jatim, Deni Wicaksono mengaku terkejut dengan temuan 622.986 warga miskin di wilayahnya yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
Deni yang juga politikus PDIP itu menyesalkan tidak adanya sosilisasi dan kordinasi dari Pemprov Jatim.
"Seharusnya tidak boleh dibiarkan, bahkan warga sampai harus pontang-panting membayar biaya layanan kesehatan," kata Deni, Rabu (19/1).
Dia meminta pemprov menanggung pembiayaan layanan kesehatan kepada peserta yang dinonaktifkan tersebut.
Pihaknya mendorong segera ada solusi jangka pendek untuk masyarakat miskin yang membutuhkan layanan kesehatan, sehingga mereka tidak kebingungan membayar.
"Apalagi, mereka sudah tidak difasilitasi BPJS Kesehatan. Saya juga mendapat laporan mereka menanyakan kenapa tiba-tiba BPJS Kesehatan-nya tidak bisa digunakan, padahal sedang dirawat di rumah sakit," katanya.
Laporan yang diterimanya, warga ini baru mengetahui bahwa tak lagi masuk kepesertaan BPJS Kesehatan saat berobat. Ini membuat warga harus mencari pembiayaan yang nilainya bisa mencapai jutaan rupiah.
Bahkan, kata dia, masyarakat miskin tersebut sampai harus mencari pinjaman. Sangat memprihatinkan. "Ada juga yang pulang paksa meski belum sembuh betul karena takut biaya makin membengkak," ungkapnya.
Deni berharap juga ada solusi jangka menengah untuk masyarakat yang telah dinonaktifkan tersebut.
Bisa melalui pembiayaan BPJS Kesehatan PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) yang dibiayai kabupaten/kota atau PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dari APBN.
"Kami bersama Jamkes Watch mendorong dianggarkan tersendiri dari APBD Jatim untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin atau tidak mampu," ucapnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News