Pesan Khusus Gubernur Jatim untuk KPID Jatim, Ada Tantangan Besar

26 Januari 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah melantik tujuh orang Komisironer Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Selasa (25/1) kemarin.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu menyebut, KPID di tengah perkembangan pesat teknologi digital punya tugas berat dalam melakukan pengawasan arus informasi.

Tantangan tersebut tidak hanya di media konvensional saja, tetapi juga di ranah medsos.

BACA JUGA:  3 Sektor ini Jurus Gubernur Khofifah Dongkrak Ekonomi, Apa Saja?

Khofifah mencontohkan, YouTube kini menjadi platform yang acap kali dijadikan masyarakat sebagai konsumsi mendapatkan informasi maupun tontonan hiburan.

"Di platform (YouTube) tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," kata Khofifah, Rabu (26/1).

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Minta Pemda Optimal Layani PMI, Mohon Perhatian

Berkaca dari hal itu, peran penting KPID sangat diperlukan sebagai jembatan mencegah hadirnya dampak buruk dari sebuah tayangan.

"Di sinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA:  Pesan Gubernur Jatim untuk KPID Tak Bisa Diremehkan, Penting!

Kendati demikian, dia tetap meminta kepada jajaran Komisioner KPID untuk meletakkan keseimbangan aspek humanis di tengah kencangnya transformasi digital.

Aspek humanis, lanjut dia, tak boleh teredukai oleh aspek digital.

"Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini," terangnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pansel Anggota KPID Jawa Timur Prof Akbmad Muzakki menyebut, KPID punya peran besar menjaga keharmonisan sosial di tengah kehidupan masyarakat.

"Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terang Muzakki.

Demi mewujudkan tujuan tersebut, KPID diminta mampu mendorong terjadinya percepatan regulasi baru dari DPR yang bisa menjadi payung hukum anggota KPID dalam menjalankan tugasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM