GenPI.co Jatim - Perkuliahan tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) bakal segera dilagsungkan dalam waktu dekat.
Apabila menilik kalender akademik, PTMTB berlangsung sekitar 7 Februari 2022. Pelaksanaan PTMTB ini dilakukan dengan skema hybrid.
Berikut ini ketentuan PTMTB di Unesa.
1. Kapasitas ruangan hanya digunakan sekitar 50 persen dari kapasitas normal.
2. Setiap mahasiswa belajar melalui PTMTB 6 jam sehari dalam seminggu.
3. Mahasiswa yang diizinkan untuk PTMTB adalah, a) sehat dan tidak memiliki komorbid, b) sudah mendapatkan vaksinasi, c) mendapatkan izin dari orang tua melalui surat resmi atau membuat surat pernyataan bagi mahasiswa program pascasarjana.
4. Unesa juga telah membentuk Satgas Covid-19 yang ditangani SMCC dan di tingkat fakultas bentuk Satgas tingkat fakultas.
5. Satgas Covid-19 tingkat fakultas memberikan laporan rutin kepada Satgas tingkat universitas.
6. Proses PTMTB di setiap fakultas akan dievaluasi secara terus menerus.
Kemudian, pada Rabu (26/1) ini Satgas Covid-19 Kota Surabaya telah melakukan asesmen, guna menilik kesiapan pihak kampus dalam menggelar PTMTB.
"Prinsip utama PTMTB yaitu kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan serta seluruh civitas academica," kata Wakil Rektor Bidang Akademik Unesa Prof Bambang Yulianto melalui keterangan tertulis. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News