Tembok Penghalang Akses Warga di Singosari Dibongkar, Hamdalah

27 Januari 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Warga di Dusun Karangwaru, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang sedikit lega. Pasalnya, tembok setinggi tiga meter yang menutup akses warga RT 2 dan 3 RW 10 itu akhirnya dibongkar.

Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Pembongkaran tembok itu diharapkan aktivitas warga mampu kembali normal seperti biasanya.

BACA JUGA:  5 Kabupaten dengan Pasien Demam Berdarah Tertinggi di Jatim

"Sudah sepatutnya pihak pengembang melaksanakan hal yang sudah disepakati. Dengan adanya tembok ini bisa menjadi masalah sosial. Bukan masalah teknis akhirnya dikesampingkan. Tidak. Tapi ada mekanismenya. Jadi, ini yang kita lihat masalah urgensinya, yakni di masalah sosial," ujar Khairul.

Kemudian, Khairul menegaskan tembok beton yang membentang tinggi mencapai tiga meter itu diminta olehnya untuk segera dibongkar. Sebab, pada kasus sebelumnya pihak pengembang meminta waktu untuk 7x24 jam.

BACA JUGA:  Pemkab Pamekasan Perbanyak Embung, Ternyata ini Tujuannya

“Kenapa dibuka yang itu dulu? Karena untuk membuka beton precast dengan diameter bentang 2,4 meter sampai 2,5 meter itu butuh crane atau alat berat. Saya bilang bahwa nggak harus menunggu 7 x 24 jam. Dan harus segera dibongkar," terang Khairul.

Selaras dengan hal tersebut Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan jika pembongkaran tembok masih terkendala alat berat. Sehingga, pihak pengembang masih memerlukan waktu untuk melakukan pembongkaran.

BACA JUGA:  Genap 24 Tahun, FTP UB Rajin Buat Inovasi, Berikut Jumlahnya

Akan tetapi, dari hasil mediasi bersama dengan Muspika Singosari, DPKPCK, Satpol PP, dan beberapa warga. pihak pengembang telah memiliki rencana akan membuat dua pintu akses jalan untuk warga.

"Rencananya pengembang akan buat pintu masing-masing pintu 1,5 meter sampai 2 meter. Temboknya di cor, kemungkinan dua minggu lagi akses pintu sudah tersedia," jelas Firmando.

Firmando berharap, dalam waktu dua minggu tersebut pihak pengembang harus menyelesaikan pintu yang bakal menjadi akses warga itu bisa rampung digarap. Sebab, pihak pengembang yang baru inilah yang bertanggung jawab atas kondisi pemukiman warga Dusun Karangwaru.

"Mereka ini adalah pemenang lelang dari pengembang lama. Jadi, mereka yang bertanggungjawab untuk membuka akses. Penjadwalan maksimal selama dua minggu akan bisa tuntas," pungkas tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM