Polres Malang Kota Lakukan Langkah Tegas, ini Buktinya

28 Januari 2022 15:30

GenPI.co Jatim - Upaya menekan laju penularan Covid-19 di Kota Malang terus dilakukan, salah satunya dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas oleh Satlantas Polresta Malang Kota.

Pengalihan arus lalu lintas itu dilakukan di dua jalan utama yakni Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Trunojoyo sejak Rabu (25/1) mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan dirinya belum bisa memastikan kapan berakhirnya pengalihan arus lalu lintas ini. Sebab, saat ini Polresta Malang Kota bersama pihak terkait sedang gencar melakukan patroli penegakan prokes dan aturan PPKM Level 2.

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Harus Punya Peta Daerah Rawan Demam Berdarah

“Pengalihan arus ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk mengurai kepadatan kendaraan juga,” ujar Kompol Khrisna, Jumat (28/1).

Pengalihan arus lalu lintas di dua ruas jalan itu karena ditengarai banyak menimbulkan keramaian. Kemudian juga banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA:  APEKSI Terkesima dengan Apel Kota Batu

Hal itu juga diketahui dari evaluasi patroli Pamor Keris yang sudah berjalan sejak Senin (21/1). Pengalihan arus ini diharapkan oleh Khrisna, untuk dapat mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mengurangi kegiatan masyarakat di malam hari.

“Dengan pengalihan arus ini, diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas dan mampu mengurangi intensitas bepergian masyarakat sehingga kerumunan bisa benar-benar diminimalisasi,” ujar Khrisna.

BACA JUGA:  Universitas Brawijaya Dapat Kabar Baik Awal Tahun, ini Dia

Dengan begitu, pria berpangkat melati satu inu berharap laju penyebaran Covid-19 bisa kembali ditekan. Sehingga, kondisi dapat kembali normal alias zero Covid-19. Nantinya, pengalihan arus ini akan dilakukan setiap hari atau berkala. Bergantung pada perkembangan kondisi yang ada.

“Kami masih memberi akses bagi masyarakat yang rumahnya berada di lokasi rekayasa lalu lintas. Selain itu, kendaraan ambulans, truk logistik, dinas, dan medis, serta kendaraan dari ojek online masih boleh melintas di lokasi rekayasa lalu lintas tersebut,” terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM