Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49

30 Januari 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh membenarkan aksi dugaan kekerasan yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswa SMP Negeri 49.

Yusuf menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat menggegerkan dunia pendidikan di Surabaya tersebut.

"Iya memang benar (terjadi), saya mohon maaf atas nama Dinas Pendidikan kepada warga Kota Surabaya," kata Yusuf, Sabtu (29/1).

BACA JUGA:  Khofifah Turun ke SMAN Pakusari Jember, Oknum Guru Dimutasi

Dia mengatakan, oknum guru itu statusnya tercatat sebagai seorang PNS di lingkungan Pemkot Surabaya, dan mengampuh mata pelajaran olahraga.

Pihaknya mengaku masih terus mendalami perihal kronologi penyebab kejadian tersebut. Sementara terkait sanksi bakal menyesuaikan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:  Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya

"Hal ini menjadi pembelajaran, bahwa kita ini adalah figur, saya inginnya guru itu punya kenangan yang bagus bagi siswa," tegasnya

Yusuf mengimbau, kejadian semacam ini tak terulang kembali. Oleh karena itu, dirinya mendorong seluruh guru untuk memiliki strategi tepat dalam menjalankan kegiatan belajar dan mengajar.

BACA JUGA:  Guru Pukul Siswa di SMPN 49, Eri Cahyadi Lakukan Respons ini

"Karena kemampuan dan kompetensi anak tidak sama. Kami boleh mengarahkan anak, tapi harus diingat batasan edukasinya di mana, harapannya tidak ada sentuhan fisik tapi harus menggunakan logika rasional," ujarnya.

Untuk diketahui, dugaan aksi kekerasan oleh seorang oknum guru di Kota Surabaya mendadak viral melalui unggah video yang tersebar di jejaring dunia maya.

Pada video itu, oknum guru tersebut melakukan tindakan yang tak sepantasnya dilakukan kepada salah seorang muridnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM