Soroti Kekerasan SMPN 49 Surabaya, Pernyataan LPA Jatim Menohok

30 Januari 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Kasus dugaan kekerasan oknum guru di lingkungan SMPN 49 Surabaya mendapat sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur.

Ketua LPA Jatim Anwar Sholihin menyayangkan masih adanya kasus kekerasan guru di Kota Surabaya yang menyandang status Kota Layak Anak (KLA).

Menurutnya, kekerasan dan eksploitasi tidak bisa begitu saja dibiarkan di sekolah.

BACA JUGA:  Guru Pukul Siswa di SMPN 49, Eri Cahyadi Lakukan Respons ini

"Sebab, sekolah merupakan salah satu tempat bagi anak untuk tumbuh dan berkembang selain di keluarga dan di tempat mereka bermain," katanya, Minggu (30/1).

Sekolah ramah anak menjadi salah satu indikator dalam penentuan KLA. Sekolah yang ramah untu kanak berarti tidak ada aksi kekerasan.

BACA JUGA:  Dispendik Surabaya Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di SMPN 49

"Kepala sekolahnya membuat kebijakan tidak ada seorang warga sekolah pun yang melakukan kekerasan. Baik antarmurid, petugas keamanan sekolah terhadap murid atau bahkan guru terhadap murid," bebernya.

Dia juga menekankan, terciptanya suasana aman, nyaman dan menyenangkan di sekolah. Peserta didik harus merasakannya agar menjadi keranjingan belajar dan bersekolah.

BACA JUGA:  Oknum Guru di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan, ini 6 Faktanya

"Jadi bukan sekolah itu terkesan serem dan menakutkan bagi anak-anak," katanya.

Sayangnya, kata Anwar, masih saja ditemukan aksi kekerasan dan eksploitasi di lingkungan sekolah. Kasus dugaan kekerasan yang sempat viral menjadi bukti.

Anwar mengungkapkan, cara tersebut sebenarnya tidak menyelesaikan masalah. Melainkan malah bisa membuat anak trauma atau bahkan semakin tidak terkendali dan melakukan pemberontakan.

"Atau bahkan bisa saja mengancam guru tersebut. Artinya kekerasan fisik semacam itu, bukan jalan yang bijak untuk mendisiplinkan anak," ujarnya.

Pihaknya berharap masalah tersebut mendapat perhatian khusus. Pemkot Surabaya diminta untuk melakukan upaya perbaikan dan pencegahan. Karena bisa saja status KLA dicabut atau diturunkan levelnya.

"LPA Jatim menghargai respons cepat yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Namun tidak hanya respons setelah terjadi korban, bagaimana dinas pendidikan memastikan semua sekolah yang aman, nyaman dan ramah bagi warga sekolahnya," katanya.

Dia juga mengusulkan pemkot untuk melakukan pelatihan-pelatihan terhadap para guru agar memahami Konvensi Hak Anak, Undang-undang Perlindungan Anak, kabupaten/kota layak anak dan sekolah ramah anak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM