Kota Malang Raih Penghargaan di Awal Tahun, Top!

01 Februari 2022 08:30

GenPI.co Jatim - Awal yang membanggakan bagi Pemerintah Kota Malang, karena menorehkan prestasi sebagai Kepatuhan Tinggi bidang Pelayanan Publik tahun 2021.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Pemerintah Kota Malang pada Senin (31/1) kemarin.

Piagam penghargaan itu diterima langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji dari Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin.

BACA JUGA:  Polres Malang Gelar Program Edukasi untuk Pelajar, Berguna Banget

Predikat yang disematkan kepada Pemerintah Kota Malang ini merupakan hasil survei yang dilakukan Ombudsman RI terhadap pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah.

“Bersyukur kita sudah masuk dalam zona hijau dengan nilai yang sudah sangat baik. Saya berharap kedepannya, nilai ini terus dapat ditingkatkan dan linear dengan implementasi di lapangan,” terang Sutiaji dalam keterangan tertulisnya.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Bertemu 10 Pimpinan Partai, Bahas Hal ini

Variabel penilaian mencakup standar pelayanan, maklumat layanan, pengelolaan pengaduan, sarana dan prasarana fasilitas, pelayanan khusus, penilaian kepuasan masyarakat, visi dan misi motto pelayanan, atribut, pelayanan terpadu, serta rekognisi yang semuanya merupakan penjabaran amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sampel survei yang dilakukan Ombudsman RI di Kota Malang diambil dari empat perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jawa Timur, Dominan Hujan Hingga Hujan Petir

“Jumlah total nilai 87,29 atau masuk kategori Zona Hijau (Kepatuhan Tinggi). Secara komparatif, angka tersebut adalah yang tertinggi kedua se-Jawa Timur untuk kategori pemerintah kota,” ujar politikus Demokrat ini.

Sutiaji juga menyampaikan, dorongan agar setiap jajaran terus berbenah dan menindaklanjuti keluhan serta pengaduan dari masyarakat.

“Akan timbul implikasi dari perangkat daerah yang responnya cepat dalam menanggapi. Di saya kan sudah ada, perangkat daerah mana yang cepat menanggapi keluhan. Semuanya akan berimbas pada kinerja dan penilaian perangkat daerah yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM