GenPI.co Jatim - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kota Surabaya telah memberi pendampingan kepada siswa SMPN 49 korban kekerasan.
Kepala DP3A PPKB Kota Surabaya Tomi Ardiyanto menyampaikan, pendampingan tersebut juga diberikan kepada siswa perekam video.
"Jadi tim outreache kami sudah merapat atau pendampingan," kata Tomi ditemui GenPI.co Jatim usai hearing di Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (2/1) sore.
Dia mengatakan, pendampingan itu diberikan usai salah seorang keluarga korban melaporkan ke Polrestabes Kota Surabaya, pada Sabtu (29/1) lalu.
Sehari kemudian, hal serupa juga dilakukan kepada salah seorang teman korban yang memvideokan kejadian kekerasan tersebut.
"Minggu (30/1) kami lakukan pemdapingan ke keluarga sama temanya juga yang merekam video tersebut. Jadi, secara psikologis karena kasus ini viral yang ditakutkan mereka gak siap," terangnya.
Pihaknya juga rutin berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Kota Surabaya terkait mencuatnya kasus tersebut.
Sementara untuk menanggulangi trauma dan kekhawatiran siswa lainnya, DP3A Kota Surabaya melakukan treatmen penanganan secara menyeluruh.
"Kami lakukan healing juga, kasusnya ramai itu kan pasti ada tekanan dari lingkungannya," ujarnya.
Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat Kota Surabaya Tatang Imawan mengaku, masih menunggu arahan terkait penerapan sanksi pada salah seorang oknum guru SMP Negeri 49 tersebut.
"Belum, itu nanti kaitannya dengan BKD SDM. Mengacunya tetap ke (kode etik) ASN, iya kan gak boleh lepas dari itu," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News