Pemkot Surabaya Antisipasi Covid-19, 2 Bidang ini Diperketat

03 Februari 2022 18:30

GenPI.co Jatim - Kasus Covid-19 varian omicron saat ini mulai naik, sebagai langkah antisipasi Pemerintah Kota Surabaya memperketat bidang pendidikan hingga pariwisata.


Berdasarkan data pada laman lawancovid-19.surabaya.go.id, jumlah kasus aktif berjumlah 582 pasien.

Pada bidang pendidikan, pembelajaran tatap muka (PTM) berjalan dengan kapasitas 50 persen dan tak lagi menggunakan pembagian dua kali shift dalam sehari.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Gelar Bimtek PPK, Buat Kontrak Barang Lebih Optimal

"Biasanya kan ada dua shift 100 persen, mulai hari ini saya hentikan dulu. Mekanismenya, sehari masuk, sehari enggak, hanya ada satu shift 50 persen," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (3/2).

Pada sektor pariwisata, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) telah membatasi jumlah kunjungan warga ke Alun-Alun Surabaya.

BACA JUGA:  Waroeng Steak and Shake di Malang Kebakaran, Hanguskan Restoran

Penerapan peraturan itu berlaku di seluruh area, mulai dari area alun-alun, basement, hingga kawasan halaman Balai Pemuda.

"Setelah di-asesment Satgas Covid-19, maksimal kunjungan 500-600 orang per hari, di seluruh area alun-alun," terang Kepala DKKORP Wiwiek Widayati.

BACA JUGA:  Ratusan Kasus Omicron di Jatim Tak Bergejala, Waspada!

DKKORP juga menghentikan kegiatan hiburan di area basement. Hal itu dilakukan sembari melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

Kendari demikian, aktivitas dari pelaku UMKM di Alun-Alun Surabaya masih tetap berjalan. Sebab, pihaknya roda perekonomian masyarakat harus tetap berjalan.

Selain Alun-Alun Surabaya, delapan kawasan taman dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) diputuskan untuk ditutup sebagai tempat rekreasi, seusai Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan.

"Kalau untuk kegiatan edukasi tetap kami izinkan buka. Kapan bukanya? Kita lihat dahulu perkembangan omicron," kata Hebi.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah memberikan imbauan kepada seluruh pengelola tempat usaha untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Selain 3M, penggunaan aplikasi PeduliLindungi wajib dijalankan secara optimal.

Ketika ditemukan adanya klaster wabah, dia tak segan menindak tegas tempat usaha tersebut.

"Kalau prokes gak dijalankan dan muncul klaster, saya tutup seminggu," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM