Kasus Covid-19 Naik, Kota Malang Berlakukan PTM 50 Persen

04 Februari 2022 17:30

GenPI.co Jatim - Kasus Covid-19 di Jawa Timur, khususnya di Kota Malang mengalami peningkatan, yang berimbas pada penyesuaian pembelajaran tatap muka (PTM).

Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Malang, per hari ini, Jumat (4/2) untuk seluruh tingkat pendidikan, TK, SD, dan SMP kembali diberlakukan 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada lembaga pendidikan yang ada di Kota Malang untuk menerapkan sistem pembelajaran 50 persen.

BACA JUGA:  Bus Trans Semanggi Suroboyo Mulai Beroperasi, ini Rutenya

Kebijakan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Malang, kembali menerapkan sistem pembelajaran 50 persen sudah sesuai dengan surat kebijakan empat menteri yang berlaku sejak Kamis (3/2).

Namun, apabila ada sekolah yang belum bisa menerapkan PTM 50 persen, Dinas Pendidikan Kota Malang tidak akan memberikan sanksi.

BACA JUGA:  Dinsos Surabaya Pastikan Sudah Intervensi Balita Laila

Hanya saja, kebijakan itu disampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama empat menteri, sekaligus surat edaran Wali Kota Malang terbaru.

Selain itu, mekanisme pembelajaran 50 persen juga diserahkan kepada masing-masing sekolah. Sementara sisanya, siswa harus melakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

BACA JUGA:  Bupati Sanusi Tegas Antisipasi Covid-19, Mohon Perhatian

"Tidak ada sanksi, pengaturan untuk tatap muka 50 persen sifatnya keputusan bersama menteri. Kalau enggak, masyarakat sebenarnya juga menghendaki PTM 100 persen," tegasnya.

Suwarjana meminta agar masyarakat tidak panik menghadapi perubahan sistem belajar mengajar yang dulunya 100 persen.

Masyarakat diharapkan disiplin menjaga protokol kesehatan agar sistem belajar mengajar tatap muka normal kembali.

"Semua ini kan tergantung kita semua, kalau disiplin menjaga prokes, semoga bisa kembali 100 persen lagi. Tidak perlu panik," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM