Pemkot Surabaya Punya Rencana, Bangunan Liar Ditertibkan

08 Februari 2022 07:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya berencana mengembangkan Sungai Kali Tebu sebagai lokasi wisata.

Penertiban bangunan liar yang berdiri di sepanjang sungai tersebut telah dilakukan pada Jumat (5/2).

Pembongkaran tersebut dilakukan juga untuk mengembalikan fungsi sungai.

BACA JUGA:  Gubernur Khofifah Siagakan Rumah Pompa di Sungai Kemuning Sampang

"Nanti di situ akan kami lakukan penataan dan bangun taman-taman yang bisa dinikmati oleh warga sekitar. Jadi, selain untuk fungsi drainase, juga sarana wisata warga di sekitar situ," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Senin (7/2).

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Eddy, peringatan telah diberikan. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan kecamatan setempat dan memberi surat edaran kepada warga di bantaran Sungai Kali Tebu.

BACA JUGA:  Ecoton Beber Temuan Mengejutkan di Sungai Bedadung Jember

"Jadi mereka sudah diberikan waktu oleh kecamatan. Lalu kami melaksanakan penertiban," terangnya.

Sementara itu, Camat Kenjeran Nono Indriyatni mengatakan, ada empat wilayah yang ditertibkan, yakni Kelurahan Bulak Banteng, Sidotopo Wetan, Tambak Wedi dan Tanah Kali Kedinding.

BACA JUGA:  Heboh, Air Sungai di Mojokerto ini Berwarna Merah

"Kami sudah sosialisasi kurang lebih satu bulan. Kami beri surat edaran, surat pemberitahuan. Terus ada beberapa saran dari warga yang minta waktu, sehingga disepakati satu bulan," kata Nono, panggilan akrabnya.

Dia mengungkapkan, area Sungai Kali Tebu ke depannya akan difungsikan sebagai lokasi wisata susur sungai.

"Jadi mengembalikan fungsinya dulu sebagai fasum untuk area publik. Nanti ke depan akan ada taman-taman dan wisata Susur Sungai Kali Tebu," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM