Miris, 87 ASN Huni Rusun, Pemkot Surabaya Lakukan Langkah Tegas

08 Februari 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya memutuskan untuk memperbaiki tata kelola manajemen rumah susun. Hal ini dilakukan pasca ditemukan penyimpangan penghuni rusun.

Bahkan ada temuan penghuni rusun berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengungkapkan, terdapat 87 ASN yang tercatat sebagi penghuni rusun.

BACA JUGA:  5 Kecamatan di Kabupaten Malang Tertinggi Kasus Covid-19

Rincian jumlah pegawai pemerintah itu, yakni 65 berstatus sebagai ASN aktif dan 22 lainnya pensiunan.

Merujuk pada hasil temuan itu, skema penanganan nantinya akan melihat pada status para ASN itu.

BACA JUGA:  HPN 2022, Mahfud MD Ingatkan Pers Jaga Kualitas Berita

"Tentunya, penanganannya berbeda-beda Namun yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR," kata Irvan, Selasa (8/2).

Tak hanya itu saja, Irvan menyebut, pihaknya juga akan melakukan verifikasi pada penghuni yang memiliki kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  Covid-19 di Malang Melonjak, UM Malang Ubah Perkuliahan

Tujuan verifikasi itu untuk mengetahui status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut, apakah digunakan untuk transportasi sehari-hari atau sebagai sarana usaha, seperti taksi online.

"Seharusnya, di rusun yang penghuninya MBR, tidak mungkin membawa mobil, karena juga tidak ada parkir untuk mobil, makanya kita verifkasi lebih lanjut," terangnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menambahkan, terdapat dugaan bahwa salah satu oknum penghuni melakukan pengalihan status sewa rusun ke pihak lain.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 15/2012 perubahan atas Perda Nomor 2/2010 Tentang Pemakaian Rumah Susun, terdapat ketentuan di pasal 8 poin a yang menyatakan bahwa dilarang mengalihkan pemakaian satuan rumah susun kepada pihak lain.

Lanjut Irvan, pihaknya memastikan kebenaran atas dugaan itu proses verifikasi akan terus digencarkan.

"Jadi, kami melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya," terangnya.

Proses verifikasi ulang akan dibarengi tahapan evaluasi pada data yang masuk. Ketika ditemukan adanya penghuni yang tak masuk daftar program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penghuni diminta untuk keluar dari rusun.

"Kita akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun," tegasnya.

Sebagai informasi, di Kota Surabaya terdapat 20 rusun yang dikelola oleh pemkot, yakni Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, dan Grudo.

Rusunawa Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.

Tercatat dari 20 rusun itu, total terdapat 103 blok dengan jumlah 4.890 hunian.

"Luasnya berbeda-beda setiap rusun," ungkap Irvan.

Sementara itu, langkah perbaikan tata kelola manajemen rusun merupakam tindaklanjut adanya aduan yang datang dari DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A.H Thony menyebut, rumah susun di Kota Surabaya diperuntukkan bagi para MBR. Sehingga, para ASN yang menjadi penghuni disarankannya untuk mencari hunian di luar kawasan rusun.

Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra ini mengatakan, ASN punya pemasukan yang punya nilai di atas UMR dan diterima tiap bulannya.

“Jadi, kalau masih ada ASN yang menghuni rusun, maka rekomendasi saya dengan melihat ledakan daripada MBR di Surabaya, mestinya mereka tahu dirilah," tegasnya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni mengatakan, dirinya mendapatkan informasi terkait penghuni rusun yang tergolong masyarakat dalam taraf ekonomi mampu.

Bahkan, ada yang sampai mempunyai kendaraan roda empat dan terdapat penghuni yang berstatus sebagai ASN.

"Kalau ada ASN yang masih menempati rusun, tentu itu tidak tepat karena peruntukannya rusun itu digunakan untuk MBR," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM