NJOP Tulungagung Naik Tajam, Pemkab Respon Gelombang Protes

08 April 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Tulungagung berjanji akan mengkaji ulang penentuan nilai jual objek pajak (NJOP) terutama di daerah sekitar Jalur Lingkar Selatan (JLS). 

Sekda Tulungagung Sukaji mengakui, ada sejumlah daerah yang kenaikan NJOP-nya terlalu tinggi. 

BACA JUGA: Kalapas Tulungagung Berang, Merasa Kebobolan Senjata Tajam

"Terutama daerah pinggiran yang kenaikan NJOP-nya terlalu tinggi. Ada kekeliruan dan akan kami benahi tahun depan," katanya, Rabu (7/4). 

Beberapa waktu lalu, gelombang penolakan atas kebijakan kenaikan NJOP terus berdatangan dari masyarakat. Mereka protes tingginya kenaikan pajak yang dinilai terlalu tiba-tiba. 

Bahkan, disebut ada yang kenaikan sampai belasan kali lipat. Sehingga, ada kesan di publik kenaikan NJOP dipaksakan karena masuk peta JLS yang saat ini sedang proses pembangunan.

Soal itu, Sukaji membantahnya. Ia menyebut kenaikan disesuaikan dengan potensi perubahan harga yang terjadi dalam kurun lima tahun terakhir.

"Seharusnya kenaikan NJOP ini menguntungkan bagi masyarakat karena harga tanahnya menjadi tinggi," tegasnya. 

Karena telah muncul keberatan, maka akan dilakukan evaluasi terbatas. Terutama daerah yang dianggap NJOP-nya terlalu tinggi. 

BACA JUGA: Wisata Desa Rintisan di Tulungagung Bermunculan, Gus Ami: Bangga

Ketua DPRD Tulungagung Sumarsono mengatakan hasil rapat dengar pendapat melahirkan kesepakatan kenaikan PBB maksimal 25 persen.

"Yang benar dilanjutkan, yang kurang benar disesuaikan, yang salah akan dibenarkan tapi melalui mekanisme di tahun yang akan datang," kata Sumarsono.  (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM