HPN 2022, Jokowi Dukung Regulasi Hak Penerbit untuk Pers

09 Februari 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Presiden Joko Widodo mendukung adanya penataan ekosistem industri pers hingga tercipta iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platfom digital asing.

Hal tersebut disampaikannya secara daring dalam sambutan acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Nah, dorongan disahkannya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher right menjadi salah satu usulan yang mengemuka dalam peringatan HPN 2022 kali ini.

BACA JUGA:  ASN Huni Rusun, Eri Cahyadi: Harus Dikeluarkan, Bukan MBR

Jokowi menawarkan tiga pilihan mengenail regulasi publisher rights, yaitu dengan membentuk UU baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

"Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP," ucap mantan gubernur DKI Jakarta itu saat menghadiri puncak peringatan HPN, Rabu (9/2) dikutip dari siaran pers Humas HPN 2022 yang diterima GenPI.co Jatim.

Menurut Jokowi, perusahaan platform asing harus diatur agar tata kelolanya semakin baik, hal ini bisa menjadikan industri pers semakin sehat dan kuat.

BACA JUGA:  PT KAI Daop 8 Luncurkan Layanan Baru, Pelanggan Jadi Nyaman

Lebih lanjut, Jokowi menekan, pers Indonesia harus mampu memperbaiki kelemahan sambil melanjutkan agenda-agenda besar bangsa, sehingga tetap mampu berselancar di tengah perubahan dan era transformasi digital.

Transformasi digital dalam ekosistem industri pers diperlukan untuk menghasilkan karya-karya jurnalistik yang berkualitas, lebih cepat dan tetap akurat," katanya.

BACA JUGA:  Rini Indriyani Beri Bantuan 2 Anak Penderita Cerebral Palsy

Dia menegaskan, dalam dua tahun terakhir, industri pers dinilai mengalami tekanan akibat disrupsi digital. Selain karena pandemi, juga adanya tekanan dari platform media raksasa asing yang berakibat menggerus potensi ekonomi dan pengaruh media arus utama.

Akibat persaingan media, lanjut Jokowi, berbagai persoalan pun tumbuh, yakni munculnya sumber-sumber informasi alternatif selain dari media yang berpotensi menimbulkan kebingungan atau disinformasi kepada masyarakat.

"Tumbuh suburnya tren informasi yang semata mengejar 'klik' atau 'views', membanjiri konten-konten yang hanya mengejar viral, masif nya informasi yang menyesatkan bahkan adu domba sehingga menimbulkan kebingungan dan bahkan perpecahan," katanya.

Jokowi menyatakan, kedaulatan informasi harus diwujudkan bersama-sama. Caranya, dengan memperkuat ekosistem industri pers nasional yang sehat, membangun dan memperkuat platform nasional periklanan, serta menciptakan platform video nasional agar tidak sepenuhnya tergantung pada platform video-video asing.

"Kita tidak boleh hanya jadi pasar produk teknologi global dan harus secepatnya dibangun platform teknologi inovatif yang membantu dan menggerakkan masyarakat mendapat informasi berkualitas akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.

Sementara itu, dalam laporannya, Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan draft regulasi publisher right sudah diserahkan kepada pemerintah sejak Oktober 2021.

"Kami sangat membutuhkan dan sesuai janji kami kepada Bapak Presiden pada tahun lalu, Alhamdulillah sudah kami susun dan kami serahkan pada bulan Oktober tahun lalu (daftar regulasi publisher rights). Memang jelasnya belum sempurna namun sekarang bola di tangan pemerintah," kata Atal di Kendari.

Atal berharap draft tersebut bisa segera ditindaklanjuti karena tinggal menunggu langkah lanjut dari pemerintah.

"Mohon Bapak Presiden berkenan menginstruksikan kementerian terkait untuk memprosesnya. Kalau bola di tangan pemerintah jadi Bapak Presiden tinggal tentang pakai kaki kiri atau kanan," katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan Pers, M Nuh dalam sambutannya juga menyinggung gempuran digital platform global.

"Sebagai makhluk digital, dia bisa masuk ke mana pun, termasuk ke dunia pers. Oleh karena itu, dunia pers memerlukan payung hukum untuk melindungi dirinya- Publisher Right," ujar M. Nuh.

M. Nuh menyebut, draft publisher right sudah diserahkan langsung kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kementerian Komunikasi Informatika. Dia optimistis payung hukum insan pers tersebut segera diterbitkan.

"Terima kasih kepada Pak Mahfud, Pak Johnny Plate dan para menteri yang lain atas kerja samanya yang baik selama ini. Kami yakin dan berharap, In Syaa Allah dalam waktu tidak terlalu lama payung hukum tersebut segera terbit untuk melindungi kami insan pers dari bahayanya hujan dan teriknya matahari," tutup M. Nuh. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM