GenPI.co Jatim - Vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair) dipastikan berstatus halal yang disampaikan langsung oleh Rektor Unair Prof. Mohammad Nasih, usai acara Seremoni Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD dr Soetomo, Rabu (9/2).
Nasih menyebut, status vaksin buatan Unair didapatkan pasca terbitnya sertifikat beberapa waktu yang lalu.
Masa berlaku sertifikat halal Vaksin Merah Putih itu akan berlaku selama empat tahun atau hingga 6 Februari 2026.
"Alhamdulillah. Vaksin ini (merah putih) adalah vaksin halal pertama," kata Nasih.
Dia mengatakan, turunnya regulasi halal ini berkat doa dari seluruh masyarakat Jawa Timur, terkait adanya keabsahan status produk buatan anak bangsa.
"Bangsa Indonesia untuk tidak hentinya berharap dan berdoa agar ada produk yang jadi kebanggaan kita semua," ujarnya.
Uji klinis fase 1 akan dilakukan kepada 90 orang yang menyatakan kesediannya untuk menerima vaksinasi dengan Vaksin Merah Putih.
Oleh karena itu, seremoni uji klinis juga menjadi bukti bahwa produksi vaksin nasional ini bisa dilalui. Kemudian, ketika program ini juga akan menjamin proses pengadaan dan produksi vaksin.
"Artinya, vaksin ini sedapat mungkin digunakan sebagai vaksin program, baik dalam negeri dan luar negeri," terangnya.
Nasih berharap, langkah ini bisa terus mendapatkan dukungan dari seluruh pihak.
"Kami mohon suport, doa dan kerjasamanya. Saya membayangkan begitu terjalnya langkah selanjutnya dan ini membutuhkan kerjasama semua pihak," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi menjelaskan, tahap fase uji klinis tahap satu akan melibatkan 90 target sasaran. Sedangkan, fase keduanya bakal menyasar 400 target sasaran.
"Kalau hasilnya baik bermanfaat efikasi baik akan dilanjutkan clinical trial fase 3," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News