GenPI.co Jatim - Lonjakan Covid-19 membayangi proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Batu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih mengatakan, tidak semua sekolah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Kendati pelonggaran telah diberikan pemerintah.
Data Dinas Pendidikan Kota Batu, sedikitnya ada 336 sekolah yang masih menerapkan pembelajaran terbatas dengan kapasitas 50 persen siswa.
“Alasannya karena kekhawatiran dari pihak sekolah. Apalagi situasi saat ini menunjukkan peningkatan. Sehingga, terbaru Kemendikbud menginstruksikan agar PTM digelar 50 persen,” ujar Eny, Jumat (11/2)
Dia menjelaskan, di Kota Batu PTM diawali secara bertahap mulai 16 September 2021.
Baru benar-benar dipastikan berjalan 100 persen pada 17 Januari 2022 dengan mengacu pada SKB 4 menteri tentang kegiatan belajar mengajar di masa pandemi.
Pada aturan tersebut terdapat poin yang mengatur durasi pembelajaran maksimal 6 jam.
Kendati demikian, saat PTM 100 rata-rata sekolah mematok durasi empat jam pembelajaran. Hal tersebut dilakukan karena setiap sekolah khawatir memicu penularan baru.
Pelaksanaan PTM 100 persen pun kini diubah dan dibatasi hanya 50 persen saja. Pemberlakuan itu sejak Kota Batu dinyatakan masuk kategori PPKM level 2.
Diubahnya skema tersebut mengacu pada SE Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) No 2 tahun 2022 guna mencegah adanya klaster penularan dari sekolah.
“Meski tidak mudah, Kota Batu kembali melakukan PTM 50 persen. Kami terus menggeber vaksinasi di tingkat satuan pendidikan. Serta disiplin menjalankan prokes. Tracing ketat akan dilakukan jika ada indikasi,” imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News