Diperuntukkan MBR, Penghuni Rusun di Surabaya Justru Punya Mobil

12 Februari 2022 09:00

GenPI.co Jatim - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menemukan sejumlah penyimpangan terkait penggunaan rusun.

Hal itu diketahui usai proses verfikasi ulang penghuni dijalankan sejak Januari 2022.

Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengungkapkan, hunian rusun sebenarnya diperuntukkan bagi para masyarakat MBR.

BACA JUGA:  Vaksinasi Tahap Tiga, Hanya untuk Penghuni Rusun di Atas 18 Tahun

Faktanya ketika dilakukan proses verifkasi, petugas menemukan penghuni berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, penghuni rusun adanya yang memiliki mobil.

Padahal rusun tersebut diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:  Penghuni Rusun di Surabaya Ini Menangis, Begitu Takutnya Divaksin

Tak hanya itu saja, pemkot juga mensinyalir adanya dugaan oknum yang memperjualbelikan rusun tersebut.

"Nah, kalau tidak sesuai dengan peruntukannya ini, maka kami akan sosialisasi bahwa peruntukan rusun itu untuk MBR," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Tertibkan Penghuni Rusun Non MBR, DPRKPP Surabaya Buat Aplikasi

Irvan mengatakan, penghuni yang tak masuk dalam daftar MBR harus berbesar hati angkat kaki dari rusun. Terlebih, saat ini terdapat 11 ribu antrean permohonan sewa rusun. "Ini harus diatur ulang," tegasnya.

Sekadar diketahui, DPRKPP Kota Surabaya telah melakukan 50 persen proses verifikasi dari 4.556 KK di 20 rusun dengan total 103 blok yang terdiri dari 4.890 unit hunian.

Berdasarkan dari jumlah persentase verifikasi, didapati 2.278 KK yang sudah terdapat ulang. Jika dihitung per jiwanya, terdapat sekitar 11.308 penghuni terverifikasi.

Proses verifikasi ulang sudah berjalan sejak Januari 2022. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Targetnya verifikasi ulang tersebut bisa rampung akhir Februari. Setelahnya, Irvan mengaku akan menyusun kajian kelayakan pembanguan rumah susun di atas 5 lantai.

Pihaknya juga akan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya.

Perencanaan nanti juga termasuk soal kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusun untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar setahun," katanya.

DPRKPP ke depan akan menggunakan aplikasi e-Rusun dan metode pembayaran sewa rusun itu menggunakan elektronik.

Aplikasi e-Rusun yang saat ini dalam proses penyempurnaan itu akan memiliki berbagai fitur-fitur penunjang kegiatan pelayanan dan pengelolaan rusun.

Mulai dari pengajuan permohonan sewa, proses permohonan sewa rusun, hingga updating data penghuni rusun yang terintegrasi dengan data MBR dari Dinas Sosial Kota Surabaya.

"Dengan adanya rencana pengembangan dalam pelayanan dan pengelolaan rusun tersebut, diharapkan berbagai kendala dalam penyediaan hunian di Kota Surabaya dan pelayanan rusun dapat diatasi," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM