Pemkot Surabaya Pelototi Perayaan Valentine

14 Februari 2022 11:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya meminta kepada pihak kecamatan hingga kelurahan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan keamanan saat memperingati hari valentine, Senin (14/2).

Instruksi tersebut juga ditunjang dengan terbitnya surat edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 tentang Pengawasan Perayaan Hari Valentine.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Booster Moderna Surabaya, ini Link Pendaftarannya

Eddy menerangkan, pengawasan yang dimaksud dalam surat edaran tersebut hotel dan penginapan. Hal itu tertuang pada poin pertama.

"Poin pertama pada SE tersebut berbunyi, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga bisa menjadi tempat prostitusi," kata dia, Minggu (13/2).

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Surabaya dan 34 Daerah di Jatim, Awas Hujan Deras

Tak hanya itu, pada poin kedua surat edaran, camat diminta mengawasi penjualan penjualan produk cokelat di minimarket, termasuk alat kontrasepsi.

Lebih lanjut, camat juga diminta melakukan razia penjual bunga valentine di jalan raya, traffic light, dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas serta kenyaman pengguna jalan.

BACA JUGA:  Wow, Vespa Crazy Rich Surabaya ini Hasil Tukar Jaguar dan Uang

Sementara itu, Camat Kenjeran Kota Surabaya, Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti surat edaran itu dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu.

Pihaknya memperketat pengawasan di bawah Jembatan Suramadu yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu, di sini juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," kata Nono.

Pengetatan ini sudah lumrah dilakukan saat akhir pekan, termasuk melakukan sosialisasi secara persuasif.

"Pengawasan ini rutin kami lakukan setiap mendekati valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, kami juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter," terangnya.

Dia mengaku, personel yang diterjunkan berjumlah 20 orang yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, hingga pihak kelurahan yang bertugas untuk melakukan pemantauan.

"Kami juga menggelar piket bagi para lurah secara bergantian untuk mengawasi kegiatan masyarakat Kecamatan Kenjeran," kata dia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM