GenPI.co Jatim - Lonjakan covid-19 di Kota Batu dalam beberapa hari terakhir membuat sejumlah pelaku usaha gelisah. Mereka dihantui adanya pembatasan lagi oleh pemerintah.
Manager Marketing Jatim Park Group Titik Ariyanto mengatakan selama ini para pengunjung yang datang ke JTP sudah diwajibkan menunjukkan dokumen resmi vaksinasi, jika tidak bisa menunjukkan maka dilarang masuk.
Selain itu, pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke objek wisata tersebut.
“Terus terang kami tidak ingin kembali mati kutu kayak setahun kemarin. Kalau tutup lagi, dampaknya bisa luar biasa,” katanya, pada GenPI.co Jatim, Selasa (15/2)
Dia melanjutkan, jika JTP baru bisa beroperasi secara normal di akhir tahun 2021 dan saat ini belum merasakan balik modal setelah di tutup pertengahan tahun 2021, pihaknya malah khawatir jika pembatasan di berlakukan kembali.
“Memang kunjungan di JTP meningkat, tetapi itu belum cukup menutup kerugian karena penutupan destinasi wisata beberapa waktu lalu. Bahkan gaji karyawan dibayarkan 80 persen. Jam kerja pastinya dikurangi,” ujar Titik.
Oleh karena itu, pihaknya berharap sektor pariwisata di Kota Batu tetap dapat berjalan, meski harus mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief as Siddiq menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan di tempat wisata masih berjalan seperti biasa. Pemkot Batu sendiri menegaskan akan memilih menyeimbangkan stabilitas perekonomian dan pengendalian covid-19
“Untuk itu, percepatan vaksinasi terus dilakukan. Saya harap kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan juga semakin ditingkatkan,” harapnya.
Berdasarkan laporan terakhir Satgas covid-19 Kota Batu per 13 Februari kasus aktif di sana tercatat sebanyak 342 orang, dan dalam sehari lonjakan covid-19 di Kota Batu meningkat sebanyak 58 kasus aktif. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News