GenPI.co Jatim - Ritual maut di Pantai Payangan, Jember yang menelan 11 korban jiwa disebut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai fenomena patologi sosial.
Dia menjelaskan, fenomena tersebut merupakan gejala sosial yang muncul di tengah masyarakat.
Lanjut Khofifah, fenomena patologi sosial tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan di seluruh dunia.
"Di mana seringkali, ketika masyarakat merasa tidak terpenuhi proses pencarian solusinya, kemudian mereka berharap akan ada shortcut atau cara instan untuk memenuhinya," kata Khofifah, Selasa (15/2).
Khofifah mengingatkan, fenomena ini tak boleh dianggap remeh. Solusinya bisa menggunakan cara-cara yang acap kali ditemui di daerah tersebut.
"Harus dicari solusi bersama, sesuai dengan budaya lokal, kearifan lokal, dan potensi yang ada di masing-masing daerah," jelasnya.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu meminta adanya monitoring melalui pengawas aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) di bawah koordinasi Kejaksaan Agung.
"Legalitas dari sebuah izin atau registrasi institusi-institusi ini dibutuhkan agar legalitasnya ada payung hukumnya," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News