Kapolri Beri Saran Warga Terpapar Covid-19, Perhatikan

20 Februari 2022 09:30

GenPI.co Jatim - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada warga yang terpapar covid-19 dengan gejala ringan untuk melakukan karantina di lokasi isolasi terpusat (isoter) yang sudah disediakan pemerintah.

Hal itu diutarakannya saat meninjau fasilitas dan pelayanan di lokasi isoter Asrama Haji, Kota Surabaya, Sabtu (19/2).

Kapolri menyebut, saran tersebut dimaksudkan agar warga yang terjangkit covid-19 bisa mendapatkan pelayanan optimal guna menunjang kesembuhannya.

BACA JUGA:  BPBD Kabupaten Malang Beri Pengumuman Penting, Warga Perhatikan

"Saya imbau masyarakat yang di rumahnya melaksanakan isolasi mandiri, namun secara persyaratannya kurang memenuhi, lebih baik dirawat di isoter. Khususnya yang memiliki komorbid, saya imbau dirawat di isoter," kata Kapolri.

Sementara itu, dia menyebut, case fatality rate (CFR) covid-19 varian Omicron lebih rendah jika dibandingkan dengan Delta.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca di Jawa Timur, Waspada Angin Kencang

Kendati demikian, varian baru covid-19 juga tetap sama-sama berisiko menjangkit anggota keluarga maupun orang lain yang ada disekitar pasien.

Melihat hal tersebut, Kapolri kembali menyebut, warga yang terpapar lebih baik menjalani karantina di lokasi isoter ketimbang di rumah masing-masing.

BACA JUGA:  Berkunjung ke Isoter Asrama Haji Surabaya, Kapolri Beri Bantuan

Tak hanya meninjau saja, Kapolri juga sempat berdialog dengan pasien yang menjalani isolasi di Asrama Haji.

Berdasarkan pengakuan dari para warga yang dikarantina, Kapolri mengapresiasi kesiapan layanan dan fasilitas yang diberikan oleh tenaga kesehatan (nakes), serta Pemkot Surabaya dalam upaya perawatan pasien.

"Terima kasih Pak Wali Kota dan seluruh tenaga kesehatan," ujarnya.

Dirinya berharap, adanya pola penanganan yang komprehensif mampu mempercepat langkah pemutusan mata rantai pandemi covid-19.

"Mudah-mudahan bisa melalui situasi varian baru ini dengan baik dan kembali normal beraktivitas seperti sedia kala," ucap Kapolri. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM