Manfaatkan Potensi Wisata Pemkot Batu Rancang Ranperda Rippda

20 Februari 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Pemkot Batu mulai membahas draft rancangan peraturan daerah (ranperda) rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Rippda).

Ranperda tersebut untuk menguatkan sektor pariwisata yang menjadi andalan Kota Batu.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq mengatakan, raperda tersebut sebagai turunan dari PP Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional (Ripparnas) 2010-2025.

BACA JUGA:  Covid-19 Mengganas, Wali Kota Batu Bilang Sudah Siapkan Semuanya

Dia berharap Perda Rippda ini bisa rampung pada 2022. Saat ini pembahasan tengah masuk naskah akademik.

"Dengan ini nantinya pengelolaan, pemberdayaan serta pengembangan potensi pariwisata bisa dilakukan secara tepat dan terencana," ujarnya, Minggu (20/2).

BACA JUGA:  Covid-19 Melonjak, Pelaku Wisata Batu Gelisah, ini Sebabnya

Dalam raperda tersebut akan dibahas juga tentang pengembangan pariwisata dengan mempertahankan fungsi-fungsi ekologis.

Tujuannya agar pembangunan pariwisata tidak sampai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu.

BACA JUGA:  Malang Raya PPKM Level 3, PHRI Kota Batu Beberkan Kondisi Terkini

“Semangatnya di situ, pengembangan pariwisata tetap berpegang teguh pada upaya pengendalian lingkungan agar tak merusak aspek ekologis,” kata Arief.

Sementara itu, penataan dan pengembangan kepariwisataan berkiblat pada Perda Kota Batu Nomor 1 tahun 2013 tentang penyelenggaraan kepariwisataan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM