Aplikasi Wargaku Surabaya Punya Menu Baru, ini Daftarnya

20 Februari 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji memastikan sejumlah pelayanan publik sudah tersedia di aplikasi berbasis android Wargaku.

"Ini tentunya lebih mudah bagi warga mengakses berbagai kebijakan yang ada di Surabaya," ujarnya, Minggu (20/2).

Dia mengatakan, ada sejumlah layanan yang tersedia di aplikasi tersebut.
Rinciannya, layanan administrasi kependudukan, layanan perizinan, antrean layanan kesehatan (E-Health), dan sosial masyarakat untuk cek data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

BACA JUGA:  Wawali Kota Surabaya Tak Beri Celah, Pedagang Jangan Nakal

Selain itu ada juga layanan pengaduan, permohonan informasi publik, percepatan ekonomi dan masukan saran bagi pembangunan Kota Surabaya.

Armuji menyebut aplikasi ini masih akan terus dikembangkan. Pemkot membidik aplikasi tersebut juga tersedia untuk platform IOS.

BACA JUGA:  Surabaya Diguyur Hujan Deras Disertai Angin, 13 Pohon Tumbang

"Kami mendorong setiap hari harus makin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan prima bagi warga kota Surabaya," kata Armuji.

Dia mengimbau masyarakat untuk mengunggah data dan identitas lengkap. Data tersebut untuk memudahkan penyelesaian Permasalahan yang diadukan.

BACA JUGA:  Usul Bansos Bakal Masuk Aplikasi Wargaku, Permudah Akses Warga

Sebelumnya aplikasi ini digunakan untuk tempat menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan atau apresiasi kepada warga Surabaya.

"Aplikasi ini ternyata sangat diminati oleh warga Kota Surabaya. Terbukti selama 2021 atau mulai Maret hingga akhir Desember 2021, ada sebanyak 11.316 pengaduan yang masuk ke dalam aplikasi itu," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser.

Dari jumlah itu, sebanyak 11.116 pengaduan telah diselesaikan pada 2021, sedangkan sisanya sebanyak 200 pengaduan ditindaklanjuti pada 2022.

"Dari pengaduan itu, lebih dari 50 persen diselesaikan dalam waktu tiga hari dan 80 persen langsung direspons kurang dari 24 jam," kata Fikser. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM