Status PPKM Kota Surabaya versi Kemenkes, Sudah Berubah Lagi

23 Februari 2022 17:30

GenPI.co Jatim - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan status PPKM Kota Surabaya per 20 Februari 2022 yang masuk level 4. 

Status tersebut berbeda dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 12/2022, Kota Pahlawan masih berstatus Level 3.

Level 4 PPKM versi Kemenkes tersebut melihat pada indikator hasil asesmen, yakni 459,08 per 100.000 penduduk per minggu.

BACA JUGA:  Surabaya PPKM Level 3, Begini Kondisi RSLT Kedung Cowek

Indikator lainnya berupa rawat inap rumah sakit, yaitu 30,29 per 100.000 pernduduk per minggu.

Jauh dari saat berstatus PPKM Level 2 yang hanya 1,61 per 100.000 penduduk per minggu.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Museum di Surabaya Tetap Buka Saat PPKM Level 3, Tapi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, per Januari hingga 20 Februari 2022 kasus Covid-19 di wilayahnya tercatat berjumlah 27.630 pasien.

"Sampai dengan 20 Februari 2022, angka kesembuhan di Kota Surabaya sebesar 91,65 persen dan angka kasus aktif sebesar 5,58 persen dari total kasus kumulatif covid-19," kata Nanik, Rabu (23/2).

BACA JUGA:  Pengumuman, Surabaya PPKM Level 3, Peraturan PTM Berubah

Peningkatan juga terjadi pada angka kematian Covid-19 di Surabaya jika dibandingkan Januari 2022.

Nanik menyebut, kematian itu sebagian besar ditemukan pada pasien yang dirawat di rumah sakit, seperti lansia dan komorbid atau penyakit penyerta yang belum menerima vaksin.

Persentase bed occupancy rate (BOR) rumah sakit per 20 Februari 2022 tercatat sebesar 42,34 persen.

"Persentase BOR menunjukkan keterpakaian tempat tidur ruang Covid-19 yang ada di rumah sakit," imbuhnya.

Sementara itu, soal panggunaan rumah sakit sebagai tempat isolasi, Nanik menyebut, hal itu hanya dikhususkan bagi pasien dengan gejala sedang hingga berat.

Pasien gejala ringan dan tanpa gejala diminta melakukan isolasi terpusat (isoter) di fasilitas yang sudah disediakan.

Pihaknya mengaku terus menggencarkan langkah tracing, testing, treatmen (3T) hingga tracing cepat kasus Covid-19 dengan kolaborasi tiga pilar.

"Pemkot Surabaya juga meningkatkan testing covid-19 dengan kegiatan surveilans aktif, dan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM