Kota Malang Resmikan 3 SMP Negeri Baru, ini Daftarnya

24 Februari 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Malang meresmikan tiga SMP Negeri baru, sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di sana.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan pendidikan yang berkualitas saat ini sangat dibutuhkan.

Dia menambahkan, pembangunan sekolah yang dilakukan juga sebagai upaya mempermudah warganya memperoleh pendidikan.

BACA JUGA:  Kabar Baik Omicron di Surabaya, Tetap Disiplin Prokes!

“Akses pendidikan di sekolah baru ini tentu memudahkan dan dijamin kualitasnya, tidak kalah dengan pendidikan yang ada di tengah kota. Saya berharap, seluruh pelosok Kota Malang memiliki kualitas pendidikan yang setara,” ujarnya.

Adapun tiga SMP Negeri baru di Kota Malang adalah, SMPN 28 di Polehan, SMPN 29 di Gadang, dan SMPN 30 di Mulyorejo

BACA JUGA:  Jembatan Tlogomas Resmi Beroperasi, Solusi Urai Kemacetan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Suwarjana mengatakan tiga sekolah baru itu sudah terjamin seluruh fasilitasnya. Mulai dari sarana prasarana yang terstandart. Baik dari meja, kursi, ruangan kelas, hingga laboratorium komputer yang sudah lengkap.

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyiapkan tenaga pendidik yang akan bertugas di sekolah-sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Eri Cahyadi Beri Kabar Membanggakan untuk Warga Surabaya, Simak

“Untuk guru sudah disiapkan, kami mengambil dari sekolah lain yang kurang memiliki jam mengajar,” lanjutnya.

Dijelaskan oleh Suwarjana, saat ini tiga sekolah itu sudah memiliki siswa meski sebelumnya belum memiliki gedung permanen seperti sekarang. Seperti siswa SMPN 28 Kota Malang, mereka belajar di SMPN 21, siswa yang bersekolah di SMPN 29 mereka belajar di SMPN 7, sedangkan SMPN 30, mereka mengenyamn pendidikan di SMPN 15.

“Jadi sebelum ketiga sekolah ini resmi ditempati, para siswa sudah dua tahun gabung dengan sekolah lain. Jadi saat inj mereka sudah kelas 8 punya gedung baru," katanya.

Sebagai informasi tambahan, ketiga sekolah tersebut memiliki luas lahan dan luas bangunan yang berbeda. Seperti di SMPN 28 memiliki luas lahan 4550 m2 dan luas bangunan 1550 m2. Dengan memiliki dua lantai, dan 42 ruangan, sudah dilengkapi dengan pos jaga serta pagar sekolah.

Sedangkan dengan SMPN 29, memiliki luas lahan 4600 m2 dan luas bangunan 2800 m2. Memiliki dua lantai, dan 27 ruangan. Sementara, di SMPN 30 memiliki luas lahan 11.300 m2 dan luas bangunan 3100 m2. Memiliki dua lantai dan 22 ruangan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM