PNS Kota Malang Ketiban Durian Runtuh, ini Sebabnya

26 Februari 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Pembangunan perumahan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali direncanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Rencana pembangunan rumah PNS itu bakal dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) yang diwacanakan dibangun mulai tahun depan.

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Dinas DPUPRPKP Diah Ayu Kusuma Dewi yang mengatakan akan ada sebanyak 560 unit rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi.

BACA JUGA:  Sekjen PDI Perjuangan Buka Suara Elektabilitas Puan Jeblok, Simak

Nantinya, perumahan PNS akan dibangun di Kelurahan Bandulan, Kecamatan Sukun, Kota Malang tepatnya di sekitar kawasan Bandulan Baru atau perbatasan antara Kelurahan Bandulan dan Kelurahan Mulyorejo.

“Untuk tipe rumahnya semua sama, luasan tanah per rumah saya belum tau pasti yang jelas bangunannya 36 meter persegi,” ucapnya, Sabtu (26/2).

BACA JUGA:  UINSA Dukung Pedoman Penggunaan Pengeras Suara, ini Alasannya

Perumahan tersebut akan diperuntukan bagi PNS Pemkot Malang mulai dari golongan 1, 2, dan 3 yang belum memiliki rumah sendiri.

Meskipun demikian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) akan melakukan proses seleksi terhadap calon PNS.

BACA JUGA:  Sekjen DPP PDIP Optimistis Kampus Telurkan Generasi Emas 2024

“Prioritasnya untuk mereka yang belum punya rumah. Jadi nanti mereka membeli, nah tanahnya ini tanah aset,” ujarnya.

Selain itu dijelaskan juga proses pembangunan perumahan PNS ini sudah sampai pada tahap kerja sama dengan pihak pengembang. Hal ini dilakukan, karena banyak PNS Kota Malang yang meminta adanya perumahan.

Sebelumnya, di Kota Malang sendiri sudah memiliki dua perumahan PNS. Ada di kawasan Tlogomas dan Lesanpuro. Untuk anggarannya masih belum dipastikan berapa karena itu nantinya untuk tahun 2023.

Tak hanya itu, pembangunan perumahan PNS yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Malang dikabarkan tidak menggunakan biaya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Melainkan menggunakan biaya dari pemerintah pusat. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM