Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Tutup 24 Jam, Simak Jadwalnya

01 Maret 2022 17:00

GenPI.co Jatim - Penyeberangan dari Banyuwangi ke Bali ditutup jelang Hari Raya Nyepi 2022. Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bakal ditutup 24 jam. 

PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang, Banyuwangi menutup penyeberangan ke Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.

Manajer Usaha PT ASDP Ketapang Banyuwangi, Marsadik mengatakan, penutupan tersebut mulai Rabu (2/3) mulai pukul 23.59 WIB hingga Kamis (3/3) dini hari.

BACA JUGA:  Asmat Tenang Bekerja di Pelabuhan, Ternyata ini Penyebabnya

Dia menyampaikan, penyeberangan dibuka lagi pada hari Jumat (4/3) pukul 05.30 WIB yang dari Pelabuhan Ketapang.

"Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk ditutup 24 jam. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Hindu di Pulau Bali yang sedang melaksanakan Hari Raya Nyepi pada 3 Maret 2022," ujarnya, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  Akhirnya, Pekerja di Pelabuhan Tanjung Perak Suntik Vaksin

Marsadik mengungkapkan, telah menyiagakan 52 armada kapal feri untuk mengatisipasi penumpukan kendaraan.

"Menurut kami 28 kapal feri beroperasi cukup untuk mengangkut kendaraan dari Pelabuhan Ketapang, pada saat penyeberangan dibuka kembali pada Jumat (4/3). Kalau masih kurang akan kami tambah lagi," katanya.

BACA JUGA:  Menhub Beri Jempol ke Pelabuhan Ketapang, Daerah Lain Bisa Contoh

ASDP Ketapang, kata dia, juga telah menyiapkan lahan parkir tambahan. Begitu juga sebaliknya di Pelabuhan Gilimanuk.

"Kantong parkir juga sudah kami siapkan, mengacu pada tahun-tahun sebelumnya untuk kelancaran arus penyeberangan," katanya.

Sosialisasi terus dilakukan untuk menyosialisasikan penutupan pelabuhan penyeberangan kepada penumpang.

"Sosialisasi kami lakukan melalui pamvlet dan dibagikan kepada penumpang, termausk menggunakan spanduk yang dipasang di sudut-sudut Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk," katanya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM