GenPI.co Jatim - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat ada ribuan vaksin AstraZeneca yang kedaluarsa pada 28 Februari 2022.
Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, terkait hal tersebut masih menunggu balasan surat resmi untuk perpanjangan masa kedaluarsa dosis vaksin.
Dia menyebut, sebelumnya Ikatan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ITAKI) memberikan rekomendasi kepada Kementrian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Jawa Timur bahwa vaksin AstraZeneca bisa diperpancang.
"Dari Kemenkes dan Dinkes Provinsi atas rekomendasi daripada ITAKI itu ada perpanjangan jenis Vaksin AstraZeneca. Kita masih menunggu suratnya," ujar dr Husnul, Selasa (1/3).
Pihaknya masih menunggu surat keterangan resmi terkait apakah diperpanjang atau tidak.
Saat ini, ada 3.000 sampai 5.000 dosis vial sudah mengalami kedaluarsa sejak akhir Februari.
Untuk sementara ini, jenis vaksin AstraZeneca yang kedaluarsa masih tersimpan di cold chain Dinkes Kota Malang.
Rencananya apabila bisa digunakan kembali maka akan didistribusikan baik dosis pertama maupun vaksin booster.
Dia menegaskan jika selain vaksin jenis AstraZeneca tidak ada vaksin lain yang kedaluarsa.
Pihaknya mengaku sudah memisahkan antara vaksin kedaluarsa dan vaksin yang siap dipergunakan untuk masyarakat.
"Tidak ada lagi selain vaksin AstraZenenca. Tetapi, booster bisa, kemungkinan nanti ada yang belum vaksin. Vaksin dosis satu, dosis dua dan booster juga bisa digunakan nantinya," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News