Polemik Pengeras Suara Masjid, Guru Besar Unair Nilai Tak Efektif

02 Maret 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Regulasi Kementerian Agama (Kemenag) soal aturan pengeras suara di masjid dan musala menuai tanggapan dari publik dan akademisi.

Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair) Prof. Musta'in Mashud menyebut, ketika aturan atau regulasi dijadikan sebagai sebuah langkah pendekatan, hal itu dianggapnya terlalu pragmatis dan tak efektif.

Alih-alih menyelesaikan masalah, bisa jadi justru menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA:  Keren Cak! 4 Mahasiswa Unair Menyulap Limbah Udang jadi Pupuk

"Melalui aturan yang ada hukumannya saja banyak dilanggar, apalagi hanya dengan imbauan seperti SE No. 05 2022 ini. Jadi jangan seolah-olah semua permasalahan bisa diselesaikan dengan menerbitkan aturan," ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (2/3).

Menurutnya, pendekatan secara edukasi dan pendampingan merupakan jalan terbaik yang semustinya dilakukan Kemenag untuk mensosialisasikan aturan.

BACA JUGA:  Naik PPKM Level 2. Epidemiologi Unair Beri Saran Pemkot Surabaya

Hal itu juga dirasa punya andil mencegah hadirnya permasalahan baru.

"Tidak semua masyarakat kita sudah memiliki pemikiran yang rasional, objektif dan paham akan bagaimana kehidupan bermasyarakat yang plural," terangnya.

BACA JUGA:  Unair Kukuhkan 4 Guru Besar, Rektor Minta Optimalkan Kemampuan

Musta'in menjelaskan, perlu ada langkah nyata untuk menyadarkan masyarakat serta membangkitkan New Social Movement (gerakan sosial baru).

"Yakni gerakan sosial yang institusional, teratur, banyak manfaatnya dan melembaga dari dalam," lanjutnya.

Menurutnya, penguatan kelembagaan masjid saat ini adalah upaya yang paling rasional dan terukur untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Prof. Mustain menekankan peran vital seorang takmir dalam melakukan manajemen masjid dan musala termasuk perihal adzan.

Takmir, kata dia, harus memiliki pemikiran rasional dan pemahaman agama yang matang. Sehingga mampu menyikapi keberadaan masyarakat yang majemuk.

"Bisa lakukan pendampingan dan memberikan pemahaman kepada para takmir mulai dari makna syiar agama, pentingnya toleransi, substansi adzan dan sebagainya dan dari situ baru nanti kita sampaikan pedoman penggunaan pengeras suara," jelasnya.

Dia berharap, melalui langkah itu para takmir bisa lebih profesional dalam mengelola masjid dan musala. Sehingga, segala aktivitas masjid bisa menjadi pionir dan simbol yang menunjukkan toleransi keberagaman agama.

"Mari kita jadikan masjid tidak hanya bagus dari segi bangunan namun juga aktivitas beragama-nya," ajaknya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM