GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya mencanangkan target perbaikan 800 rumah melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu) 2022 dengan target 800 rumah yang siap direhab.
Anggaran yang disediakan dalam proses perbaikan satu rumah mencapai Rp35 juta dan sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2022.
Pos anggaran yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab oleh Dinas Sosial (Dinsos), kini dialihkan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Kepala DPRKPP Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajad mengatakan, beralihnya tugas Rutilahu berdasarkan perubahan di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).
"Kalau sekarang dasar hukumnya Perwali nomor 9 tahun 2022 tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Kota Surabaya," kata Irvan, Kamis (3/3).
Perwali 9/2022 itu, kata Irvan, bakal terus disosialisasikan sebagai acuan penerapan Rutilahu.
"Kami sosialisasikan (Perwali 9/2022) di tingkat kelurahan-kelurahan," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya ini menambahkan, masyrakat penerima program Rutilahu juga dilihat dari kriteria dan syarat yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut, dia merinci bahwa program ini dikhususkan bagi masyarakat ber-KTP Surabaya yang masuk atau terdaftar di dalam program MBR.
Tak hanya itu, masyarakat MBR tersebut harus lah mereka yang huniannya belum pernah tersentuh Rutilahu. Namun, hal itu dikecualikan jika warga terdampak bencana alam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News