TPS Pasar Turi Bakal Dibongkar, Tapi Ada Syaratnya

09 Maret 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya berencana membongkar Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi yang selama ini digunakan pedagang pasar di sana.

Namun, hal itu belum bisa langsung dilakukan, sebab masih menunggu terdatanya seluruhan pedagang di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag).

"Ya ini, kalau sudah clear baru kita bongkar," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Selasa (8/3).

BACA JUGA:  International Women's Day, IWD Surabaya Tuntut Kesetaraan Gender

Sementara itu, hingga kini, Pemkot Surabaya masih terus berupaya merampuangkan persoalan keluhan antara pedagang dengan PT Gala Bumi Perkasa selaku Manajemen Pasar Turi.

Salah satu problem, yakni terkait service charge yang dibebankan oleh PT Gala Bumi Perkasa kepada pedagang Pasar Turi.

BACA JUGA:  Surabaya Masuk PPKM Level 2, PTM Disesuaikan

Diketahui, kedua belah pihak belum mendapatkan kecocokan soal service charge, dimana PT Gala Bumi Perkasa mematok angka Rp90 ribu, sedangkan pedagang menyanggupi pembayaran hanya sebesar Rp70 ribu.

"Dijupuk (diambil) tengahnya. Tapi pasti kita hitung. Jadi, teman-teman sudah sepakat," ujarnya.

BACA JUGA:  IWD Surabaya Libatkan Unsur Seni, Isi Pesannya Jleb

Sementara itu, mantan Kepala Bappeko Surabaya tak menampik, keluhan pedagang tidak bisa diakomodiri keseluruhan oleh PT Gala Bumi Perkasa.

Oleh karena itu, pemkot bakal melibatkan tenaga ahli untuk mencari jalan tengah penyelesaian kendala.

"PDAM, listrik, terus terkait dengan service cas. Itu Nanti insya Allah kalau Gala dan teman-teman pedagang juga akan mengikuti. Saya bilang sama teman-teman pemerintah kota, ini waktunya intervensi. Kalau tidak intervensi dua orang (PT Gala Bumi Perkasa dan pedagang) ini tidak akan mungkin bertemu," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM