Pakar Unair Buka Suara, ini Bahayanya Bila Pemilu Ditunda

10 Maret 2022 14:00

GenPI.co Jatim - Pakar Hukum Pemilu Universitas Airlangga atau Unair Surabaya M. Syaiful Aris angkat bicara terkait wacana penundaan pemilu.

Penundaan pemilu dianggapnya sebagai hal yang tak relevan diterapkan.

Indonesia, kata dia, sudah memiliki sistem dan konstitusionalitas pemilu yang mapan.

BACA JUGA:  Golkar Jatim Fokus Pemilu 2024, Terus Lakukan Persiapan

Catatan sejarah, pemilu di Indonesia memang pernah terjadi penundaan pada Tahun 1945 hingga baru terlaksana Tahun 1955. Namun, kala itu kondisi stabilitas negara masih belum benar-benar kuat.

"Kondisinya kala itu memang baru merdeka dan masih sering mendapatkan agresi militer dari pasukan sekutu. Jadi wajar menurut saya untuk menunda pemilu. Nah, kalau sekarang kan kondisinya tidak seperti itu," kata Aris, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Pemilu 2024 Ditunda, Surya Paloh Sebut Perlombaan Jangan Tertunda

Dia menjelaskan, pelaksaan pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD dan DPD berjalan selama 5 tahun sekali.

Seperti yang sudah diatur di dalam Pasal 22E ayat (1) dan (2) UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945.

BACA JUGA:  Puan Maharani Percaya Diri, Pemilu Hari Ini PDIP yang Menang

Sementara itu, presiden dan wakil presiden menurut pasal 7, yakni memegang jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Artinya, presiden dan wakil presiden maksimal hanya menjabat selama dua periode. Hal itu merupakan sebuah kewajiban konstitusional yang tak boleh dilaggar.

"Jadi secara normatif, penyelenggaraan pemilu dan presiden hanya menjabat selama dua periode," jelasnya.

Isu penundaan pemilu dianggap bisa menciderai proses penyelenggaraan pemeritahan di Indonesia.

Hal itu disebabkan esensi penyelenggaraan pemilu merupakan sebuah dasar legitimasi sebuah kekuasaan pemerintah yang berasal dari masyarakat.

Jika tak berjalan, menurutnya bisa berbahaya bagi kepemerintahan, lantaran mendorong munculnya ketidakpercayaan publik. Karena penundaan pemilu tak berargumentasi yuridis dan teknis.

"Kekhawatirannya adalah wacana ini dapat memunculkan deligitimasi dari publik apabila direalisasikan," terangnya.

Sebelumnya, wacana penundaan pemilu 2024 disampaikan oleh Ketua PKB Muhaimin Iskandar dan diikuti oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Isu ditundanya kontestasi politik didasari atas pemulihan sektor ekonomi yang masih berjalan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM