GenPI.co Jatim - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menemui sopir truk yang melakukan demo di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (11/3).
Beberapa hal yang disepakati dari pertemuan tersebut, di antaranta tak akan ada penindakan ketika muatan melampaui ketentuan dimensi.
Namun, tetap ada batas yang harus diperhatikan. "Intinya batas lazim digunakan," kata Emil.
Dia menjelaskan, sebenarnya soal muatan bukan semata dibebankan kepada sopir truk saja.
Pemilik barang yang menggunakan jasa pengiriman harus turut mengendalikan muatannya. Tanggung jawab tetap di pemilik barang.
Emil berharap, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mempertimbangkan tuntutan para sopir truk tersebut.
"Tolong diberesin dulu sebelum bisa efektif. Itu poinnya (pertemuan, red)," jelasnya.
Terkait keluhan dari para pengemudi angkutan berat, mantan Bupati Trenggalek itu memastikan bahwa hal itu sudah ditampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan berkirim surat ke Kemenhub.
"Bu Gubernur sudah bersurat ke Kemenhub, karena ini kebijakan nasional," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News