GenPI.co Jatim - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan mulai digelar Senin (14/3) mendatang. Pemkot Malang akhirnya menggelar PTM meski sempat tertunda sebelumnya,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah siap bila siswa kembali masuk sekolah.
Keputusan menggelar PTM terbatas tersebut tertuang pada surat edaran (SE) nomor 421/1193/35.73.401/2022.
Isinya semua sekolah mulai jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) beserta satuan pendidikan nonformal telah diperkenankan menggelar PTM terbatas.
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengungkapkan jika saat ini seluruh sekolah di wilayahnya telah melakukan berbagai persiapan menyambut PTM terbatas.
Salah satunya kesiapan orang tua murid untuk memberikan izin anaknya agar mengikuti PTM terbatas.
“Sekolah-sekolah sudah siap semua, tetap ada izin dari orang tua melalui google form. Masyarakat juga sudah siap, saya yakin 90 persen masyarakat setuju (PTM terbatas, red),” ucap Suwarjana, Sabtu (12/3).
Pada surat edaran tersebut juga tertuang mengenai sistem pelaksanaan PTM terbatas, seperti jumlah peserta didik dan lama belajar di sekolah.
Pun dengan imbauan protokol kesehatan di sekolah sudah tertuang dalam edaran tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan jika PTM terbatas dilaksanakan karena positivity rate penularan Covid-19 sudah turun.
Artinya perkembangan covid-19 Kota Malang sudah melandai.
“Karena itulah rasanya beberapa saat lagi pandemi sudah dinyatakan jadi endemi. Sehingga Pak Wali Kota berencana mulai Senin depan pertemuan tatap muka mulai diberlakukan,” terang Erik. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News