GenPI.co Jatim - K.H. Miftachul Akhyar telah mengundurkan diri dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengkajian dan Penelitian Prof. K.H. Utang Ranuwijaya angkat bicara soal pengunduran itu.
Pihaknya sangat keberatan dengan pengunduran diri Kiai Miftachul Akhyar.
Dia meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memperbolehkan K.H. Miftachul Akhyar memimpin MUI.
"Kami meminta pengertian dari para petinggi NU dan juga para sesepuh di NU agar memperbolehkan KH Miftachul Akhyar tetap menjadi Ketua Umum MUI, karena memang peran Beliau sangat dibutuhkan," ujarnya, Sabtu (12/3).
"Kami sangat keberatan dengan pengunduran diri Beliau sebagai Ketum MUI," imbuhnya.
Sebelum menjadi menjadi Rais Aam PBNU, K.H. Miftachul Akhyar lebih dulu menjadi Ketua Umum MUI.
Terbukti K.H Miftachul Akhyar mumpuni dalam memimpin majelis ulama. MUI mampu menjalankan peran sangat baik dan dapat menjaga umat.
"Beliau sangat mumpuni dalam dua bidang ini, dan memiliki kapasitas luar biasa. Kami berharap Beliau bisa tetap di MUI hingga akhir masa jabatan meskipun harus berbagi sebagai Ketua Umum MUI maupun sebagai Rais Aam PBNU," katanya.
Sebelumnya, K.H. Miftachul Akhyar melayangkan surat pengunduran diri sebagai Ketua Umum MUI karena ingin fokus menjalankan tugas Rais Aam PBNU.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas juga berharap PBNU memperbolehkan K.H. Miftachul Akhyar tetap bisa memimpin MUI. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News