Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Bandara Juanda Mulai Ramai

14 Maret 2022 14:30

GenPI.co Jatim - Syarat PCR dan Antigen yang sudah dihapus pemerintah pusat berdampak pada kenaikan jumlah penumpang di sana.

General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Sisyani Jaffar menyebut, jumlah pelaku perjalan mengalami peningkatan, pasca perintah tak lagi menjadikan syarat antigen dan PCR sebagai dokumen perjalanan.

Selama aturan tersebut ditiadakan, Juanda telah melayani 61.895 orang atau 15,9 persen. Kemudian, jumlah perjalan meningkat 1,1 persen atau sejumlah 470 penerbangan.

BACA JUGA:  Warga Kota Kediri Ada Kabar Bahagia, Simak Baik-Baik

"Jumlah pengiriman kargo mencapai 578.049 kg atau meningkat 21,4 persen," ujar Sisyani, Senin (14/3).

Para penumpang yang bisa melakukan perjalan tanpa surat antigen dan PCR adala mereka yang sudah menerima vaksin dosis lengkap.

BACA JUGA:  Innalillahi, Wali Kota Surabaya Berduka

Sisyani menyebut, bagi pasien yang baru menerima dosis 1 atau tak bisa menerima vaksin karena alasan kesehatan tetap menyertakan hasil negatif antigen atau PCR.

"Alhamdulillah, kabar baiknya kini bagi yang akan melakukan perjalanan udara apabila telah mendapatkan vaksin lengkap atau booster tidak perlu lagi melampirkan dokumen hasil negatif RT-PCR maupun swab antigen," jelasnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Malang Punya Pesan Penting untuk Pengurus Masjid

Dia menambahkan, aturan baru tersebut dirasa mempermudah mobilitas bagi pelaku perjalanan udara.

Hal juga akan tersus disosialisikan kepada para calon penumpang.

"Kami dan pihak maskapai terus mensosialisasikan kepada para pengguna jasa transportasi udara terkait perubahan persyaratan penerbangan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM