Hore! Taman di Surabaya Bakal Buka Lagi, Siap-Siap

15 Maret 2022 21:30

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya kembali membuka area taman sebagai kawasan rekreasi, menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) Nomor 16/2022 tentang Penerapan PPKM di Jawa-Bali.

Di dalam regulasi terbaru itu, Kota Surabaya berada di wilayah penerapan PPKM Level 2.

"Berarti taman boleh buka," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuaniantoro di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Selasa (15/4).

BACA JUGA:  Sering Banjir, Pemkot Malang Normalisasi Sungai

Soal teknis pelaksanaan pembukaan, hal itu sudah dikoordinasikan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya.

"Untuk itu kami sepakat kemarin membuka beberapa taman," ujarnya.

BACA JUGA:  Pasar Turi Segera Buka, Dinkopdag Lakukan ini

Kapasitas kawasan taman bakal menerapakan 50 persen jumlah kunjungan.

Hebi menjelaskan, alasan pembukaan taman itu juga untuk memberikan ruang kegiatan bagi masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 2. Sebab, beberapa sektor saat ini juga sudah berjalan dengan aturan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Sutiaji Saran Instal MiChat untuk Lurah dan Camat, ini Alasannya

Tak hanya itu saja, banyak permintaan yang datang dari sekolah-sekolah di Kota Surabaya untuk menggunakan area taman sebagai tempat edukasi.

Oleh karena itu, setelah melakukan monitoring dan evaluasi, Pemkot Surabaya akhirnya kembali membuka area taman.

"Taman kalau tidak kami buka, juga bakal ada tanda tanya. Aktivitas warga sudah mulai membaik," jelasnya.

Pembukaan taman ini hanya berlaku di delapan area saja, yakni Taman Flora, Taman Harmoni, Taman Prestasi, Taman Pelangi, Taman Sejarah, Taman Cahaya, Taman Ekspresi dan Kebun Bibit Wonorejo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM