Level PPKM di Surabaya Berubah, PTM Digelar 50 Persen

16 Maret 2022 20:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan kapasitas pembelajaran tatap muka (PTM) menjadi 50 persen, menyusul status PPKM yang turun menjadi level 2.

Sebagaimana yang diketahui, Pemkot Surabaya sebelumnya menetapkan pelaksanaan PTM secara luring di setiap SD-SMP berlaku 25 persen, usia masuk ke wilayah PPKM Level 3.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, penerapan PTM 50 persen itu sudah berjalan sejak beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  Disporapar Kota Malang Punya Solusi Buat Pelaku Wisata, Hamdalah

"Kami sudah melaksanakan 50 persen tatap muka, kemudian 50 persen daring," kata Yusuf kepada media, Rabu (16/3).

Lanjutnya, PTM 50 persen itu berjalan selama 6 jam. "Senin kemarin sudah jalan," ujarnya.

BACA JUGA:  Pakar Hukum Unair, Perlu Ada 3 Faktor Payung Hukum EBT

Soal PTM sendiri masih tetap mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Penerapan PPKM di Wilayah Jawa-Bali.

Dispendik bakal terus melakukan monitoring dan evaluasi, baik pada efektivitas pelaksanaan PTM dan perkembangan kasus Covid-19 di Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Rumah Restorative Justice Berdiri di Kota Malang, ini Fungsinya

Yusuf tak menutup kemungkinan, ketika pemerintah pusat kembali menetapkan wilayah Kota Surabaya masuk ke PPKM Level 1, PTM 100 persen bakal kembali berjalan.

Lebih lanjut, soal tekniks pelaksanaan bakal disesuaikan pada kondisi masing-masing sekolah.

"Soalnya kondisi sekolah variatif, ada yang luasan ruang kelasnya lebar dan luas, ada yang kecil, hal itu juga jadi pertimbangan. Katakan kedepan (PPKM) level 1 sudah jalan, kalau memungkinkan tidak ada sift ya kita lakukan. Tinggal nunggu perubahan (aturan) PPKM," jelasnya.

Soal waktu pembelajaran, PTM 50 persen tetap berjalan selama 6 jam. "Senin kemarin sudah jalan," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM