Sikap Resmi PWNU Jatim Soal Mudik, Dukung Tapi Ada Syaratnya

12 April 2021 06:30

Jatim.GenPI.co - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik Idulfitri 1442 Hijriah dilarang. 

Merilis dari jatim.nu.or.id, surat bernomor 894/PW/A-ll/L/lV/202 yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar dan Sekretaris Akhmad Muzakki, sikap PWNU Jatim tegas mendukung kebijakan tersebut. 

BACA JUGA: Libur Ramadan, Santri Ponpes Lirboyo Mudik

"Mengimbau kepada semua warga Jawa Timur pada umumnya, dan nahdliyin pada khususnya, untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik," tulis isi surat tersebut

Menurut PWNU Jatim, kebiijakan ini demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

untuk mengindahkan dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021 tersebut demi kemaslahatan bersama, seraya senantiasa menjadikan Ramadan 1442 H/2021 M sebagai momentum untuk semakin mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.

Dalam surat tersebut, PWNU juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut, sehingga tidak menimbulkan simpang siur di masyarakat. 

BACA JUGA: Khofifah Tiba-tiba Minta Masyarakat Legowo Tak Bisa Mudik

Selain itu, PWNU Jatim juga meminta pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat wisata dan tempat hiburan. 

"Sebagaimana  yang juga menjadi semangat dasar dari kebijakan peniadaan mudik dan pembatasan mobilitas orang selama Lebaran 2021," ujar surat tersebut. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM