Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik jadi Segini

18 Maret 2022 19:30

GenPI.co Jatim - Jasamarga menaikkan tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto naik per Sabtu 19 Maret 2022 pukul 00.00 WIB. 

Kenaikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 tanggal 23 Februari 2022.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova mengatakan, kenaikan tarif yakni Rp500 hingga Rp1.000. 

BACA JUGA:  Tol Kepanjen-Tulungagung Segera, Awas Mafia Tanah Berkeliaran

Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000 yang sebelumnya Rp12.500. Lalu golongan II dari sebelumnya Rp20.500, menjadi Rp21.500. 

Golongan III dari sebelumnya Rp20.500 menjadi Rp21.500, golongan IV dari sebelumnya Rp26.500 menjadi Rp27.000, golongan V dari sebelumnya Rp26.500 menjadi Rp27.000. 

BACA JUGA:  Hujan Deras, Tebing Tol Pandaan Arah Malang Longsor

Keputusan naiknya tarif tol ini, kata Netty, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

BACA JUGA:  Wagub Jatim Sampaikan Pesan Saat Lihat Lokasi Longsor Tol Pandaan

"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Netty, Jumat (18/3). 

Dia menyebutkan, penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen. 

"Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif," ungkapnya. 

Kenaikan tarif tol ini juga untuk mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan. 

Direktur Utama PT JSM Widiyatmiko Nursejati mengatakan, terus berupaya meningkatkan pelayanan salah satunya di ruas Tol Surabaya-Mojokerto.

"Untuk meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM juga telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat mobile reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5,” kata Widiyatmiko

Kenaikan tarif Tol Surabaya-Mojokerto ini didasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

Berikut ini penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. 

Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000

Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Tarif tol dari Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. 

Gol I : Tetap Rp2.500,

Gol II : Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol III: Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol IV: Tetap Rp6.500,

Gol V: Tetap Rp6.500. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM