Jelang Ramadan Satpol PP Kota Malang Sidak, Sasar Tempat ini

22 Maret 2022 11:30

GenPI.co Jatim - Jelang Ramdan yang diperkirakan jatuh pada April mendatang, Satpol PP Kota Malang bakal melakukan sidak dan penertiban.

Pihak Satpol PP Kota Malang bakal melakukan sidak yang menyasar ke berbagai tempat hiburan yang ada di sana.

Plt Satpol PP Handi Priyanto, mengatakan hal tersebut akan dilakukan di beberapa tempat bersama dengan tim gabungan, sembari menunggu Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait kegiatan penertiban.

“Pasti nanti akan kami lakukan jelang ramadhan, sambil nunggu Perwali. Kalau sama seperti tahun-tahun sebelumnya maka di bulan Ramadhan semua hiburan tutup,” katanya, Selasa (22/3).

BACA JUGA:  Puluhan Rumah di Lereng Bromo Tak Lagi Gelap, Hamdalah

Namun, perlu diketahui ada beberapa tempat yang masih diperbolehkan untuk buka, seperti restoran, ataupun food court, dan sebagainya. Tetapi, dalam kebijakan nantinya setiap pengusaha makanan itu akan kembali diatur jam operasionalnya.

“Club-club ditutup kecuali resto. Kalau resto masih buka pada jam-jam tertentu,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Jatim Hari ini, Waspada Siklon Tropis

Handi menjelaskan, setelah dilakukan sidak ke 4 lokasi pada area sekitar Jalan Sukarno-Hatta dan Jalan Borobudur. Dari keempat tempat tersebut, 1 kafe di daerah Kahuripan terpaksa harus ditutup.

“Kemarin ditutup karena melebihi jam operasional sampai jam 00.00 WIB. dan disana ada pesta miras. Juga ada beberapa lokasi usaha yang ditemukan ratusan botol miras ilegal dan disita oleh Bea Cukai,” bebernya.

BACA JUGA:  PTM di Kota Batu Kembali Bergulir, Tapi Hanya 2 Kelas

Satpol PP akan terus melakukan penertiban secara kontinyu, berkala dan tidak terjadwal. Hal ini dilakukan agar tidak mudah bocor dan ditebak oleh oknum-oknum, sehingga tutup terlebih dahulu.

Dijelaskan, jika beberapa hari yang lalu, ditemukan ada pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe Kota Malang.

“Kemarin kita baru tau ada kafe yang pengunjung sampai bergeletakan mabok semua alasannya untuk perayaan HUT kafe itu, itu kemarin kita tutup,” tambahnya.

Tak hanya itu, tim Satpol PP juga menemukan ratusan botol miras ilegal di beberapa lokasi usaha dan disita oleh bea cukai. Namun, menurutnya itu tidak berkaitan dengan pajak. Akan tetapi, murni terkait dengan operasi miras dan penegakan PPKM saja. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM