Hari Air, Ecoton Tuntut Persoalan Sampah di Sungai Selesai

22 Maret 2022 22:00

GenPI.co Jatim - Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mencantumkan sejumlah tuntutan dalam aksi damai memperingati Hari Air Sedunia, Selasa (22/3).

Aksi tersebut dilakukan dengan berjalan kaki sejauh 900 meter dari Gedung Inspirasi Ecoton menuju titik lokasi di perempatan Jalan Raya Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Pertama, Ecoton meminta perlu adanya langkah monitoring serius dari pemerintah, khususnya BBWS Brantas selaku pengelolaan sungai.

BACA JUGA:  Ecoton Bersama Komunitas Pemerhati Sungai Ekspedisi di 68 Kota

Pengawasan yang dimaksud terkait perilaku industri dan masyarakat yang dapat merusak Sungai Brantas.

Kedua, BBWS harus melakukan pengelolaan sumber daya air secara bijak dengan menerapkan pencegahan, pemeliharaan, dan pengendalian pada kerusakan yang mempengaruhi kualitas air serta ekosistem setempat.

BACA JUGA:  Peringati Hari Air, Ecoton Beberkan Kondisi Terkini, Mengenaskan

Ecoton juga meminta adanya fasilitas sampah dan papan peringatan larangan membuang sampah di sepanjang aliran Sungai Brantas.

Ketiga, perlu adanya sosialisasi intensif yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah yang benar.

BACA JUGA:  Peringati Hari Air Sedunia, Pemkot Mojokerto Buat Festival Keren

Keempat, mendesak industri penghasil sampah plastik untuk bertanggung jawab atas sampah plastik mereka yang mencemari sungai.

Salah satunya dengan melakukan pemulihan lingkungan sesuai dengan konsep EPR (extended producer responsibility) dan regulasi yang berlaku.

Kelima, mengajak masyarakat untuk bergaya hidup zero waste dan memilah sampah dari rumah menjadi 3 jenis, yaitu sampah organik untuk kompos, sampah residu dibuang di TPA, dan sampah anorganik didaur ulang.

Koordinator aksi peringatan Hari Air Sedunia Muhammad Rizki Akbar Maulana menyebut, persentase sungai dengan ketegori tercemar di Indonesia mencapai 68 persen.

Angka itu berdasrkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pencemaran sungai dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya aktivitas industri dan limbah rumah tangga, terutama keberadaa sampah plastik.

"Berdasarkan data PBB pada tahun 2019 juga mencatat bahwa sebanyak 2,2 miliar manusia membutuhkan akses air bersih untuk keperluan hidup sehari-hari, terutama untuk kebutuhan minum," kata Rizki tertulis, Selasa (22/3).

Fakta di lapangan berbanding terbalik dengan kebutuhan yang ada. Ketersediaan air bersih kini makin langkah.

"Sumber air bersih banyak tercemar oleh aktivitas manusia," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM