GenPI.co Jatim - DPRD Kota Surabaya menunggu realisasi rencana Pemkot Surabaya untuk menerapkan pembelajan tatap muka (PTM) 100 persen.
Saat ini Kota Pahlawan telah dinyatakan PPKM Level 1 melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18/2022.
"Sekarang sudah PPKM Level 1, waktunya nggegas melaksanakan PTM 100 persen," ujar Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah, Selasa (22/3).
Dia berharap, aturan PTM 100 persen memungkinkan semua siswa bisa mengikuti proses pembelajaran langsung di sekolah.
Pun demikian, Khusnul mengimbau agar penerapan PTM tetap disesuaikan dengan kondisi kelas di masing-masing sekolah.
"Sebab, tiap sekolah memiliki ruangan kelas dengan kapasitas yang berbeda-beda," lanjutnya.
Sebelumnya, Khusnul mendorong terlaksananya rencana pembelajaran tatap muka (PTM) bejalan 100 persen.
"Saya sangat sepakat dengan rencana PTM 100 persen, yang rencananya akan dilaksanakan dalam dua pekan mendatang," kata Khusnul tertulis, Kamis (17/3). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News