GenPI.co Jatim - Demo massa aksi yang mengatasnamakan Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jawa Timur akhirnya ditemui Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi.
Usai pertemuan, Budi mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait tuntutan massa.
"Peraturan Menteri Kominfo yang nomor 1/2012, nampaknya mungkin harus disesuaikan dengan modal bisnis aplikasi yang sekarang ini," kata Budi, Kamis (24/3).
Masa aksi dirver online menuntut operator penerapkan tarif sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Budi menyampaikan, memang ada perhitungan formula dan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Karena itu, dia meminta para driver mengajukan laporan apabila mendapati aplikator yang masih menetapkan tarif tak sesuai dengan regulasi.
Tentunya juga disertai dengan bukti-bukti ketidaksesuaian tarif yang dipasang oleh aplikator.
"Mungkin menggunakan aplikasi itu kalau tarif gak sesuai, bukti tadi itu akan jadi lampiran saya untuk bersurat pada Kominfo, agar bisa diblokir aplikasinya itu," katanya.
Budi menyebutkan, perwakilan driver online selanjutnya bakal diundang untuk membahas hal serupa di Jakarta.
"Kami undang temen-temen di Jakarta dan akan diupayakan minggu ini atau minggu depan," jelasnya.
Selain masalah tarif, Budi mengungkapkan, perwakilan driver online juga ada yang mengeluhkan soal order ganda.
"Barusan dengar di sini (order ganda, red). Jadi, nanti mungkin akan saya coba komunikasikan dengan aplikator yang ada di Jakarta," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News