GenPI.co Jatim - Salat tarawih berjamaah selama Ramadan sudah dapat dilakukan secara penuh di Kabupaten Malang.
Bupati Malang, Sanusi memastikan bahwa masyarakat boleh menggelar tarawih berjamaah pada puasa Ramadan 2022 ini.
Dirinya juga menyebut bahwa di dalam pelaksanaannya nanti tidak akan menerbitkan aturan khusus terkait pelaksanaannya.
"Ya nanti yang tarawih boleh, dan salat Ied boleh. Kalau surat edaran tergantung nanti. Karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan," ujar Sanusi, Sabtu (26/3).
Nah, meskipun tarawih sudah mendapatkan lampu hijau bisa digelar berjamaah di masjid, pihaknya masih melarang kegiatan mengumpulkan massa yang terlalu banyak, seperti buka puasa bersama.
Selain itu kebijakan tarawih juga sudah diwacanakan oleh Presiden RI Joko Widodo. Dia juga telah mempersilakan umat Islam untuk menggelar tarawih berjamaah di masjid selama Ramadan 2022 ini.
Meskipun begitu, dirinya mengingatan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Selain itu pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Namun dengan syarat telah mendapat vaksin lengkap dan telah mendapat dosis booster atau dosis ketiga.
Sementara itu, mengingat pandemi yang mulai melandai, pemerintah juga telah melakukan beberapa kelonggaran pada Ramadan tahun ini. Seperti meniadakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia.
Meski begitu, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya positif, pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satuan Tugas Penanganan covid-19. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News