Jatim.GenPI.co - Pemkot Mojokerto tetap melaksanakan program vakasinasi Covid-19 saat Ramadan.
Keputusan ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi Covid-19.
BACA JUGA: Takmir Masjid di Banyuwangi Divaksin, Sebab Banyak Interaksi
"Serta SE Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/801/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi bagi umat Islam di bulan Ramadhan," ujar PIC komunikasi publik vaksinasi Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Senin (12/4).
Hanya saja untuk masyarakat yang divaksin diutamakan lanjut usia atau lansia.
Pertimbangannya, lansia menjadi prioritas dengan risiko fatalitas paling tinggi. Selain keterbatasan suplai vaksin.
"Hal ini penting untuk menekan angka hospitalisasi dan mencegah kematian," bebernya.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto sedang menyusun penjadwalan, penggerakan sasaran, dan sosialisasi di tingkat kelurahan.
Jumlah lansia Kota Mojokerto saat ini sebanyak 17 ribu jiwa. Karena jumlah vaksin yang masih terbata, maka penyaliurannya akan diolakukann secara proporsional.
"Lurah yang menentukan sasaran lansia yang diprioritaskan untuk vaksinasi," tegasnya.
BACA JUGA: Dinkes Surabaya Vaksin Lansia, Sampai Naik Odong-odong
Saat ini, kata dia, pihak dinas kesehatan telah menerima kiriman Vaksin Sinovac 830 vial. Rencaananya, vaksin tersebut bakal didistribusikan, Selasa (13/4).
"Vaksin tahap dua termin ketiga dapat disitribusikan untuk 4.150 sasaran," ungkapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News