GenPI.co Jatim - Bulan Ramadan sudah di depan mata, Pemerintah Kabupaten Malang mulai mengambil langkah, supaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Pemerintah Kabupaten Malang menjelang bulan Ramadan menutup sejumlah tempat hiburan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Malang Sanusi, dimana bakal menutup beberapa tempat hiburan selama Ramadan.
“Tidak boleh, wong buka bersama saja tidak diperbolehkan, tadarus boleh. Tidak ada juga Open House, Halal bi Halal juga tidak ada,” kata Sanusi, usai membuka kegiatan Musrenbang, di Pendopo Kabupaten Malang, Senin (28/3).
Akan tetapi, Sanusi mengatakan jika akan menerapkan kelonggaran selama bulan Ramadan. Seperti menggelar Salat Tarawih berjamaah di masjid-masjid. Kebijakan tersebut sesuai dengan yang sudah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Malang dalam hal ini akan patuh dan mengikuti kebijakan yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat.
“Ya, nanti yang Tarawih boleh dan Salat Ied juga boleh. Kalau surat edarannya, tergantung nanti, karena sudah disosialisasikan, nanti akan kita pikirkan,” kata pria asal Gondanglegi ini. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News