Pertamax Resmi Naik, Harganya di Jawa Timur jadi Segini

01 April 2022 03:00

GenPI.co Jatim - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax.

Mulai 1 April 2022 harga Pertamax naik, dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liternya. Harga tersebut berlaku untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa, termasuk Jatim. 

Daerah lain seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat naik dari Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.

BACA JUGA:  Daftar Diskon BBM Pertamina Selama Agustus, Cek Cara Dapatnya

Khusus Riau, Kepulauan Riau, dan Kodya Batam harga Pertamax ditetapkan naik menjadi Rp13.000 per liter.

Sementara itu, untuk harga Pertalite tetap Rp7.650 per liter, dan Solar Subsidi Rp5.150 per liter.

BACA JUGA:  Pengumuman untuk Warga Jatim, 3 Jenis BBM Nonsubsidi ini Naik

"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujar Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengutip dari laman resmi Pertamina, Kamis (31/3).

Dia menjelaskan, kenaikan ini baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM